News - Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel (53) melapor ke polisi karena mengalami doksing yang diduga dilakukan oleh pengguna internet. Selain di-doksing, Bung Towel ternyata mendapat ancaman penculikan anak dan ancaman siram air keras.
"Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025).
Akibat ancaman tersebut, menurut Ade Ary, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025). Unggahan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.
Ade Ary mengatakan saat melaporankan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah digital flashdisk.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Diwartakan sebelumnya, pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).
Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.
"Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Towel di Mapolda Metro Jaya.
Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
2 Preman Ditangkap usai Ancam Latihan Musik Anak di Tangsel
Sosok Irjen Pol Ricky Sitohang yang Sindir Agus Air Keras
5 Solusi Mensos Selesaikan Kasus Donasi Agus Air Keras
Ramai Isi Kesepakatan Agus dan Novi Soal Donasi Kasus Air Keras
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu