News - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, meminta pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurutnya, penetapan upah itu rawan menjadi kebijakan populis pemerintah daerah.
"Agar tidak terjebak pada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Dia menyebut upah minimum provinsi yang terlalu tinggi atau tidak rasional berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, UMP yang terlalu tinggi menyebabkan penurunan rekrutmen pekerja, mendorong pekerja ke sektor informal hingga berujung pada ketidakpatuhan pekerja pada aturan perusahaan.
"Menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," kata dia.
Budi meminta pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam pembuatan Perda terkait upah minimum. Sebab, hal itu berkaitan dengan tiga pihak atau tripartit yaitu pemerintah, perusahaan dan buruh yang berpotensi menimbulkan gejolak di antara masyarakat.
"Berhati-hati dalam membuat kebijakan, termasuk dengan pembuatan Perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak contohnya di dalam penentuan upah minimum kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah," kata dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024
Menaker Jamin Gubernur Tak Mau Berlama-lama Umumkan UMP 2025
DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Tentukan UMP 2025 6,5%
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas