News - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas tuduhan terlibat dalam judi online.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," kata Budi Arie usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (3/11/2024), dilansir dari Antara.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum yang menjerat eks anak buahnya kepada polisi.
Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Budi Arie kini mengaku memilih fokus pada urusan koperasi.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.
Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu.
Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.
Salah satu tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diringkus Polda Metro Jaya membeberkan pendapatan dari pengecualian blokir situs judi online (judol). Hal itu diungkapkan saat polisi menggeledah ruko yang dijadikan kantor satelit tempat pemantauan sistem Komdigi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Keuntungannya berapa?" tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“Setiap web itu kurang lebih Rp8 juta setengah,” ujar tersangka.
Tersangka pun mengaku bahwa sekitar 5.000 situs judol yang terjaring, 1.000 di antaranya mereka bina. Pembinaan yang dilakukan itu berupa pengecualian blokir.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Pemerintah Terapkan Pembatasan Transfer Pulsa untuk Cegah Judol
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ