News - Judi online menjadi atensi utama Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Budi, yang juga ketua organisasi masyarakat Pro-Jokowi, menilai judi online adalah masalah besar bangsa yang berdampak pada negara.

“Salah satu permasalahan terbesar saat ini adalah judi online karena kita sangat memahami daya rusak judi online ini sangat besar dan sangat mengganggu perekonomian negara," kata Budi Arie dalam Podcast For Your Politics di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (9/9/2024).

Sederet upaya terus dilakukan oleh Kominfo untuk memberantas judi online, mulai dari memberi peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian domain name system (DNS), pemutusan akses seluruh IP address yang masuk ke dalam daftar blacklist, hingga penguatan kebijakan pemutusan network access point (NAP) dari Kamboja dan Filipina.

“Terus juga seluruh ekosistem digital Itu kita wajibkan untuk membuat fakta integritas anti judi online dengan tidak memfasilitasi perjudian online di platform mereka.” jelas dia.

Selain judi online, Budi Arie menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah lain seperti pembentukan Pusat Data Nasional dan antisipasi perkembangan teknologi, seperti artificial intelligence (AI).

Di luar isu Kominfo, Budi Arie juga menjawab tentang kabinet Prabowo-Gibran dan isu keretakan hubungan antara Jokowi dan Prabowo. Bagaimana detilnya? Simak petikan wawancara Tirto sebagai berikut:

Jabatan sebagai Menkominfo tinggal 40 hari lagi. Ada gak sih pak kira-kira tugas atau target tertentu dari Pak Jokowi mesti banget sampai Oktober ini?

Dalam waktu yang tersisa 40 hari ini kami punya beberapa pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan sebelum 20 Oktober [2024]. Jadi yang pertama Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Perlindungan Data Pribadi dan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perlindungan Data Pribadi. Itu yang pertama dari yang harus kita selesaikan secepatnya.

Kedua soal pemberantasan judi online. Karena kita terus melakukan terobosan-terobosan mengenai pemberantasan judi online dan yang kedua pemrosesan rancangan instruksi presiden tentang pelarangan dan pemberantasan kegiatan perjudian online.

Selanjutnya, ketiga adalah soal perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional. Ini melalui Instruksi Presiden tentang Percepatan Penanganan Insiden Siber dan Peningkatan Resiliensi Penyelenggaraan Pusat Data Nasional.

Dan yang berikutnya adalah tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) untuk percepatan peningkatan investasi data center karena kita tahu bahwa seluruh dunia hari ini sedang berlomba-lomba untuk menarik investasi untuk data center.

Dari beberapa tugas ini kira-kira sudah ada berapa persen sih pak? Dan seberapa yakin ini rampung?

Saya pikir seminggu ke depan harusnya sudah bisa kita selesaikan karena kami melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman tim ini sangat cepat dalam akselerasi ini semua. Kami berharap sebelum masa waktu pemerintahan ini berakhir di 20 Oktober, kita bisa tuntaskan itu.

Saya ingin tambahkan lagi salah satu yang menjadi perhatian kami bersama adalah tentang bagaimana pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) khususnya untuk pelayanan publik terutama pada sistem INA Digital karena kami sedang terus melakukan percepatan digitalisasi, karena intinya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan juga sangat berguna bagi kita untuk menumbuhkan, mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

Nah itu mencakup INA Pass untuk pelayanan identitas digital terpadu, Inagov.id untuk portal nasional administrasi pemerintahan, dan Inaku.go.id yaitu portal nasional pelayanan publik.

Salah satu permasalahan terbesar saat ini adalah judi online karena kami sangat memahami daya rusak judi online ini sangat besar dan sangat mengganggu perekonomian negara.