News - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas DPR RI 2024-2029. RUU tersebut merupakan bagian dari program 100 hari BSSN.
Hinsa mengatakan, RUU tersebut perlu disusun oleh DPR demi sistem pertahanan negara. Hal itu penting dalam meningkatkan konektivitas, teknologi informasi serta telekomunikasi melalui penguatan kapabilitas Badan Pertahanan Siber.
"Tersedianya kajian akademik, naskah akademik, dan draf Keamanan dan Ketahanan Siber, kami sarankan kepada DPR RI dapat dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas," kata Hinsa saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Hinsa menilai RUU ini akan memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel kepada BSSN untuk melaksanakan tugas. Di sisi lain, BSSN juga bakal melakukan sertifikasi terhadap peralatan keamanan siber, yang digunakan pada infrastruktur informasi vital.
DPR diharapkan mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan di ruang siber. Sebab, ancaman di ruang siber bersifat hibrid yang dikategorikan ancaman militer dan nonmiliter serta bersifat nonteknis.
"Tentunya ini menjadi suatu ancaman bagi bangsa dan negara kalau kita tidak bisa mengatasinya dengan baik," tutur Hinsa.
Lebih lanjut, Hinsa mengatakan, domain siber saat ini berkaitan dengan sistem pertahanan. Namun, memang belum ada istilah siber dalam UUD 1945.
"Saya katakan kenyataannya kita lihat saat ini dia menjadi center. Dari sisi pertahanan menjadi salah satu center gravity juga untuk keamanan," katanya.
Dia menambahkan, digitalisasi di masing-masing kementerian dan lembaga saat ini dituntut membutuhkan keamanan siber.
"Yang nyata hari ini KKB atau Separatis Papua itu mereka secara umum bukan hanya menggunakan tombak, senjata rampasan TNI, tapi mereka juga menggunakan smartphone, sehingga komunikasinya lancar maupun informasi yang dia dapat dari luar negeri langsung," tukas Hinsa.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Baleg DPR Tunda Rapat dengan PPATK Bahas RUU Perampasan Aset
Gagal Paham Anggota Baleg DPR Hiraukan Usulan Masyarakat Sipil
RUU Perlindungan Anjing-Kucing Tak Masuk Prolegnas, DMFI Demo
PAN Minta Baleg DPR Tidak Jadi Lembaga Fokus RUU Titipan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas