News - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terjadi inflasi sebesar 2,12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada bulan Agustus dan sebesar 0,87 persen secara tahun berjalan (year-to-date/ytd). Sedangkan secara bulanan (month-to-month/mtm) terjadi deflasi sebesar 0,03 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan, sektor pendidikan menjadi salah satu kelompok penyumbang inflasi Agustus 2024, dengan andil sebesar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Sementara itu, secara bulanan, inflasi kelompok pendidikan tercatat sebesar 0,65 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,69 persen.

“Biaya Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan akademi atau Perguruan Tinggi menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Agustus 2024 untuk kelompok pendidikan, dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen,” katanya, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Agustus 2024 di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jika dirinci, biaya Sekolah Dasar (SD) mengalami inflasi sebesar 1,59 persen , pada Agustus 2024. Angka ini lebih besar dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,19 persen. Pada periode yang sama, inflasi biaya Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebesar 0,78 persen, naik dari periode Juli 2024 yaitu 1,06 persen. Sedangkan inflasi biaya Akademi atau Perguruan Tinggi pada Agustus 2024 mengalami kenaikan 0,46 persen, dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,14 persen.

Adapun untuk biaya Sekolah Menengah Atas (SMA) mencatatkan inflasi sebesar 0,36 persen pada Agustus 2024. Angka ini turun dari periode Juli 2024 yang sebesar 0,79 persen.

Pudji menjelaskan, inflasi kelompok pendidikan pada Agustus 2024 disebabkan oleh kenaikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada SD dan SMP swasta serta Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kenaikan biaya SPP dan UKT ini seiring juga dengan dimulainya tahun ajaran baru.

“Perguruan Tinggi Negeri ini kan memang UKT, kalau di sekolah kan tentunya uang SPP-nya. Jadi, ini kami catat, kalau untuk uang sekolah itu khususnya di sekolah swasta dan kalau perguruan tinggi, ya kalau memang menerapkan UKT berarti ini karena kenaikan UKT. Secara umum, kenaikan biaya perguruan tinggi pada bulan Agustus 2024 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen dan salah satu faktornya adalah kenaikan UKT-nya,” ujar dia.

Selain kelompok pendidikan, Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi kelompok penyumbang inflasi Agustus 2024. BPS melaporkan, komoditas bensin dan solar mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,66 persen dan 0,43 persen. Sedangkan kenaikan harga bensin, menyumbang andil inflasi sebesar 0,03 persen terhadap inflasi umum.

“Dalam tiga tahun terakhir, inflasi tertinggi komoditas bensin dan solar terjadi pada September 2022 dan ini kita ketahui bersama, pada saat itu pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, baik BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” tutur Pudji.