News - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 47,94 persen dari total penduduk pada Maret 2024. Dari total persentase tersebut, 24,49 persen di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53 persen lainnya bertani dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar.
“Kalau kita lihat bagaimana rumah tangga miskin ektrem dengan rumah tangga nontunggal, memang mereka mayoritas lebih dari 50 persen bekerja di sektor pertanian dan dengan status pekerja informal,” beber Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Konferensi Pers Menjaga Daya Beli Kelas Menengah Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia, di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Selanjutnya, sebanyak 26,50 persen penduduk miskin ekstrem bekerja sebagai buruh, karyawan, pegawai, dan berusaha sendiri. Sementara, di sektor industri tambang dan pengolahan, jumlah pekerja dari penduduk miskin ekstrem tercatat sebesar 13,23 persen, dengan lebih dari separuhnya berprofesi sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan sisanya berusaha sendiri.
Pada sektor konstruksi yang memiliki porsi sebesar 9,04 persen dari total jumlah penduduk miskin ekstrem, 44,08 persen di antaranya bekerja sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan 52,43 persen memiliki usaha sendiri.
Di sektor perdagangan, akomodasi, makan, minum terdapat 3,30 persen penduduk miskin. Dari total tersebut, 39,67 persen merupakan buruh di sektor perdagangan, akomodasi, makan, minum. Sedangkan 40,85 persen lainnya berusaha sendiri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alarm Bahaya Perubahan Iklim untuk Produk Pertanian Indonesia
INDEF Catat Produksi Sektor Pertanian Terus Alami Penurunan
Bapanas: Harga Beras Indonesia Mahal sebab Biaya Produksi Tinggi
3.162 Hektar Sawah Diubah Jadi Pusat Benih Nasional
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Utang P2P Lending Terus Naik, Capai Rp72,03 T per Agustus 2024
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta