News - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji laboratorium terkait keamanan anggur shine muscat yang sempat disebut mengandung residu berbahaya oleh Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN), Thailand Consumer Council (TCC), dan Food and Drug Administration (FDA) pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM tidak mendeteksi adanya residu pestisida yang melebihi batas aman pada sampel anggur shine muscat yang diimpor dari Cina itu.
“Dari hasil parameter uji residu pestisida chlorpyrifos menggunakan metode gas chromatography tandem mass spectrometry (GC-MS/MS), kami temukan bahwa LOD-nya yaitu 0,02 mikrogram per kilogram, dan LOV-nya 0,07 mikrogram per kilogram. Nah, ini menunjukan bahwa ada [residu pestisida], tetapi secara kualitatif sebetulnya kita bisa mencontohkan bahwa dengan hasil yang tidak terdeteksi,” kata Taruna dalam Konferensi Pers di Badan Pangan Nasional (Bapanas), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024).
BPOM melakukan uji laboratorium tersebut dengan berkoordinasi dengan Bapanas dan Badan Karantina Indonesia.
BPOM dalam hal ini melakukan pengambilan sampel anggur shine muscat di beberapa wilayah, khususnya dientry point (titik masuk) buah anggur shine muscat. Pengambilan sampel dilakukan di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, juga menyatakan bahwa residu pestisida dalam anggur shine muscat masih sangat jauh di bawah batas maksimum residu atau BMR.
“Berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah, diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif, tapi dengan kadar yang rendah, di bawah ambang batas maksimum residu,” jelas Arief.
Arief juga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan produk anggur shine muscat yang tidak aman di pasaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dan peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat,” ujar dia.
Arief juga mengimbau agar konsumen mencuci dahulu anggur sebelum dikonsumsi. Menurut dia, tindakan ini sangat penting untuk mengurangi resiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.
“Yang kedua agar masyarakat senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, pilih komoditas yang memiliki izin edar, dan teliti sebelum membeli sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan. Agar semua masyarakat mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri,” ujar Arief.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
55 Merek Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya Menurut BPOM
20 Contoh Latihan Soal SKB CPNS BPOM, Pembahasan, dan Jawaban
16 Brand Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM dan Penyebabnya
BPOM Sebut Jajanan Latiao High Risk, Bisa Merusak Syaraf
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas