News - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerima laporan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang disebabkan produk pangan olahan impor bernama Latiao.
Laporan keracunan jajanan Latiao di antaranya terjadi di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan hasil uji laboratorim ditemukan indikasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao. Bakteri ini menghasilkan toksin dan memicu beberapa gejala keracunan bila masuk ke dalam tubuh manusia.
"Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat (1/11/2024).
Atas kejadian ini, BPOM kemudian melakukan pemeriksaan gudang importir dan distribusi terkait cara peredaran pangan olahan yang baik atau CPerPOB. Hasilnya, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan pentingnya tindakan segera sebagai langkah koreksi.
"Sebagai langkah koreksi kami, yang pertama dan pengawasan karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait dan kementerian terkait untuk takedown produk online," ujar Taruna.
Kemudian, Taruna menyebut akan melakukan penarikan hingga pemusnahan terhadap produk Latiao yang menyebabkan KLB sesuai data di lapangan.
“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," terang Ikrar.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
BRI & Holding UMi Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM dengan BPOM
55 Merek Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya Menurut BPOM
20 Contoh Latihan Soal SKB CPNS BPOM, Pembahasan, dan Jawaban
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo