News - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan anggaran tidak efektif yang digelontorkan oleh pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp141 triliun.

Hal ini dinyatakan di depan kepala daerah se-Indonesia yang ikut agenda Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

"Hasil pengawasan kami, masih melihat angka yang sangat tinggi tentang ketidakefektifan dan tidak efisien. Kami sampel, itu kalau rupiahnya, itu yang tidak efektif, tidak efisien, itu melebihi Rp141 triliun," sebut Ateh.

Ia mengaku harus menyampaikan temuan tersebut kepada kepala daerah. Menurut Ateh, tingginya anggaran tidak efektif terjadi karena beberapa hal. Salah satunya, indikator kinerja dari sebuah anggaran yang mangacu kepada peraturan 20 tahun lalu.

Kemudian, kata Ateh, tujuan dari sebuah pos anggaran juga masih tidak jelas. Lalu, pos anggaran masih menitikberatkan kepada jumlah kegiatan semata.

"Orientasinya masih output dan sebagainya ukurannya masih jumlah dokumen, jumlah laporan, jumlah kegiatan, tidak kepada masalah outcome sehingga tidak bisa dikaitkan logika program dengan pencapaian outcome yang ingin dicapai," urai dia.

Ateh berpesan para kepala daerah agar membehani perencanaan penganggaran uang daerah. Dengan demikian, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat bermanfaat 100 persen untuk masyarakat.

Ateh mengizinkan para kepala daerah untuk mengadakan sesi konsultasi terkait perencanaan penganggaran dengan BPKP. Menurutnya, pihaknya siap membantu para kepala daerah.

Dalam kesempatan itu, Ateh mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain-main dengan duit rakyat. Sebab, mereka bisa jadi ditangkap Kejaksaan.

"Kami siap mendampingi, karena kami sudah tahu semua akar masalahnya, dan sudah disampaikan berkali-kali. Kami siap membangun pencegahan korupsi, yaitu agar tidak ketemu dengan teman-teman Kajari [kepala kejaksaan negeri] yang dipojok," ucapnya.

"Kalau kajari-kajari itu baik-baik, tapi tetap saja nangkap, hati-hati itu, kalau BPKP enggak [menangkap]," lanjut Ateh.