News - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memastikan akan memberikan hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tubuh raksasa tekstil tersebut. Tidak hanya itu, dana BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai Rp13 triliun juga dipastikan dapat menjamin seluruh karyawan apabila terjadi PHK masal.
"Saat ini untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dana kita adalah 99 persen, hampir 100 persen. Jadi kalau semuanya klaim, semua bisa terbayarkan. Untuk JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) saat ini ketahanan dana Rp13 triliun," bebernya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Namun, untuk mengantisipasi terjadinya PHK, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo sudah berkoordinasi dengan Sritex. Hal ini karena perusahaan tekstil tersebut bermarkas di Solo, Jawa Tengah.
"Cabang Solo sudah berkoordinasi langsung dengan Sritex, untuk memastikan apa langkah-langkah yang akan dilakukan Sritex terkait dengan pekerja. Sehingga jika memang langkah-langkahnya terkait dengan PHK maka kita sudah melakukan seperti biasanya, kita koordinasi untuk memastikan pendampingan proses klaimnya," imbuh dia.
Sementara itu, jika PHK terjadi, BPJS Ketenagakerjaan Solo akan gerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada para karyawan untuk melakukan klaim secara masal. Dengan begitu, proses verifikasi, khususnya untuk JHT bisa menjadi lebih cepat.
Sementara untuk JKP, masing-masing karyawan harus mengisi portal SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan tersambung langsung dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar bisa mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Sama seperti pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga bakal mendampingi pekerja untuk mengisi portal ini.
"Itu adalah hak pekerja maka kita harus pastikan mereka tidak satu persatu prosesnya, sekaligus bersama-sama dengan human capital atau SDM, seberapa pun jumlahnya akan PHK dan ini kita lakukan seperti itu kalau ada informasi perusahaan akan PHK yang jumlahnya besar, kita akan dampingi," tegas Anggoro.
Sementara itu, pernyataan Anggoro merupakan jawaban dari pertanyaan Anggota DPR Komisi IX, Surya Utama alias Uya Kuya. Dalam rapat, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menanyakan kesiapan perusahaan untuk menghadapi potensi PHK masal oleh manajemen Sritex usai dinyatakan pailit.
"Ada potensi 30 ribu karyawan kehilangan pekerjaan secara terpaksa, walaupun Sritex belum melakukan PHK massal karena mereka masih mengajukan kasasi. Apa siasat dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK massal?" tanya Uya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Alarm PHK di Tengah Mimpi Menciptakan 19 Juta Lapangan Kerja
Wamenaker Sebut Tak Ada Pegawai Sritex yang Di-PHK Perusahaan
Bea Cukai Sebut Izin Impor Sritex Sepenuhnya Kewenangan Kurator
Kemenperin Pantau Ketersediaan Bahan Baku Produksi PT Sritex
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo