News - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjamin bahwa pihaknya dapat membayar premi kesehatan pengguna BPJS di seluruh fasilitas kesehatan hingga 2025, walaupun saat ini dalam kondisi defisit.
Ghufron menjamin hal itu karena aset neto di internal BPJS Kesehatan dalam kondisi sehat sehingga mampu membayar seluruh klaim tagihan penggunanya. Dia merincikan aset neto di BPJS Kesehatan berkisar di angka Rp50-51 triliun.
"BPJS sekali lagi aset netonya sehat. Maka tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit jangan sampai pelayanan dibikin sulit," kata Ghufron usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Saat disinggung mengenai rencana kebaikan iuran BPJS Kesehatan, Ghufron enggan menanggapi. Menurutnya hal itu adalah kewenangan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan Perpres 59.
"Iya, bisa naik bisa tetap. Ini kan skenario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi bukan yang bikin regulasi kami sudah antisipasi berbagai macam skenario, jadi gitu, bisa iya bisa tidak," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan salah satu penyebab defisit di BPJS Kesehatan adalah inflasi keuangan. Menurutnya, salah satu penyumbang inflasi tertinggi datang dari sektor kesehatan.
"Kalau keinginan sih kami sesuaikan saja kemampuan. Justru itu, BPJS itu tidak ingin defisit dan kita ingin membayar sesuai dengan harga, kalau ada inflasi naik setiap tahun kan inflasi dibidang kesehatan itu kan tertinggi dibanding inflasi tempat lain," katanya.
Di tengah kondisi defisit, Ghufron menyebut setiap bulan BPJS harus mengeluarkan biaya Rp15 triliun untuk menanggung premi kesehatan. Ghufron menegaskan bahwa dengan iuran pengguna saat ini jumlah tersebut masih mampu menutupi pengeluaran tersebut.
"Ya tergantung, sebulan itu kurang lebihnya Rp15 triliun sebulan yang kita bayarkan ke rumah sakit dan klinik," katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
28,85 Juta Peserta Menunggak Iuran BPJS Kesehatan pada 2024
Isi Peraturan BPJS No 3 Tahun 2024 tentang Skrining Kesehatan
Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Operasi & Prosedurnya
Apakah BPJS Mengcover Medical Check Up?
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Hemat Anggaran Pemerintah Timbulkan Risiko PHK di Bisnis MICE
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Flash News
Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
KKP Periksa 5 Kades Terkait HGB Pagar Laut Tangerang
MA Tolak Kasasi Ayah Pembunuh 4 Anaknya, Tetap Dihukum Mati
KPK Serahkan Proses Hukum Pegawai Gadungan ke Polres Jakpus
BPJPH Ungkap Seluruh Kosmetik Wajib Halal Mulai Oktober 2026
6 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Kasih Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula