News - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

“BPIP mengajukan usulan tambahan anggaran 2025 dengan total senilai Rp100 miliar,” kata Yudian Wahyudi saat pemaparan pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024) dilansir dari Antara.

Dalam perinciannya, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk delapan program BPIP. Hampir separuh dari total anggaran tersebut yakni sebanyak Rp45,59 miliar akan dialokasikan untuk pelaksanaan sosialisasi Pancasila untuk pencipta konten atau content creator, YouTuber, influencer, dan TikToker.

Lalu, penguatan jaringan relawan Pancasila melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan pemerintah, lembaga legislatif, dan komponen lainnya sebesar Rp18 miliar; fasilitasi pelaksanaan pembinaan Paskibraka dan purnapaskibraka duta Pancasila sebesar Rp10 miliar.

Berikutnya, perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp7,4 miliar; pelaksanaan dukungan manajemen sebesar Rp6 miliar.

Selanjutnya, pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila Rp5 miliar; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembinaan ideologi Pancasila Rp4 miliar; dan peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi Rp4 miliar.

Yudian menjelaskan bahwa pagu indikatif BPIP yang ada saat ini untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp299,42 miliar, yang diperuntukkan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp172,08 miliar, dan program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp127,34 miliar.

Dia menjelaskan pagu indikatif BPIP tahun 2025 lebih kecil bila dibandingkan 2023 dan 2024.

BPIP, kata dia, mendapatkan anggaran sebesar Rp357,49 miliar pada 2023, dan Rp342,26 miliar pada 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan semestinya pagu indikatif anggaran kementerian/lembaga tidak mengalami penurunan untuk mencapai kinerja yang sama dengan tahun sebelumnya sebab terjadi perkembangan inflasi dari tahun ke tahun.

“Oleh karena itu, memang kalau nanti disepakati dengan teman-teman kami akan usahakan supaya setidak-tidaknya menyesuaikan dengan keadaan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi di tanah air supaya dia setidak-tidaknya sama dengan kinerja tahun sebelumnya, jadi ini yang menurut pikiran saya,” kata dia saat memimpin jalannya rapat.