News - Pembinaan organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila bukan hanya tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melainkan tugas bersama yang harus dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Romo Antonius Benny Susetyo saat dikonfirmasi soal eksistensi Khilafatul Muslimin.

"(Munculnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila) ini kan gejala global, jadi nggak mungkin hanya BNPT dan BPIP, ini kan juga kepentingan masyarakat jadi harus seluruh masyarakat. Jadi ini tanggung jawab tokoh agama, intelektual, budayawan dan semua lapisan masyarakat untuk menjaga kepentingan hidup berbangsa dan bernegara," kata Romo Benny saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Ia mengatakan, munculnya ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila adalah akibat dari munculnya ideologi utopis yang menjanjikan surga namun tidak akan pernah tercapai. Ideologi semacam ini menurutnya tumbuh subur akibat beberapa faktor mulai dari kesenjangan ekonomi hingga pencarian jati diri.

"Karena ada banyak faktor, salah satunya masalah kesenjangan ekonomi, marginalisasi, ada masalah anak-anak mencari identitas dan kelompok-kelompok ini kan tumbuh subur sejak reformasi," tuturnya.

Romo Benny mengklaim selama ini BPIP sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah radikalisme. Upaya tersebut mulai dari memasukkan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan, hingga upaya konter wacana melalui berbagai platform termasuk sosial media.

"Pencegahannya lewat konter wacana itu, konter wacana itu harusnya menjadi tugas bersama. Dan konter wacana itu harus masuk dalam pendidikan kritis," jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tokoh dan ideolog Khilafatul Muslimin. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis. Namun demikian, Khilafatul Muslimin membantah terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara itu, BPIP memiliki empat tugas pokok. Pertama, membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila

Kedua, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan,

Ketiga, melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Keempat, memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, pada tahun ini BPIP diberikan anggaran sebesar 343,877 miliar rupiah. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan anggaran BPIP tahun 2021 yaitu sebesar 208,8 miliar.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia telah menyetujui pagu usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP sebesar Rp 343,877 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun Anggaran 2022.

“Sudah menyetujui Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 343,877 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2022 dengan pengalokasian anggaran per program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp170,388 miliar dan Program Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp173,488 miliar,” ucap Doli dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan KSP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 29 September 2021 lalu.