News - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencabut ketentuan pelepasan hijab pada anggota paskibraka. Hal itu berdasarkan arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, menerangkan, Heru Budi telah memberikan arahan kemarin (14/8/2024), setelah polemik selama dua hari terakhir ini. Hal itu merespons kabar bahwa 18 paskibraka harus mencopot hijab saat pengukuhan paskibraka pada Selasa (13/8/2024) lalu dan akan diminta melepas hijab selama proses paskibraka berlangsung.
"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu kota Nusantara," tutur Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (15/8/2024).
Dia pun meminta maaf atas polemik yang timbul atas aturan pelepasan hijab pada pengukuhan anggota paskibraka. Di sisi lain, BPIP menyatakan mengapresiasi setingggi-tingginya peran media dalam memberitakan kiprah paskibraka selama ini.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024," ucap Yudian.
Terkait polemik pelepasan hijab itu, Yudian kembali menekankan bahwa sejak awal para paskibraka sudah menandatangani aturan yang berlaku dengan materai Rp10.000. Dalam aturan tersebut tertuang kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024 dengan lampiran persyaratan mengenai tata pakaian.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Aturan yang dimaksud itu pun tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan itu pun dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.
Yudian menjelaskan, paskibraka putri ditetapkan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.
"Pengukuhan paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja," ucap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Jenazah Romo Benny akan Dimakamkan di TPU Sukun Kota Malang
Stafsus BPIP Antonius Benny Susetyo Meninggal Dunia
BPIP Bantah Ganti Paskibraka Pembawa Baki di Detik Terakhir
Jokowi soal Aturan Paskibraka Lepas Hijab: Tak Bisa Diseragamkan
Populer
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Becak di Bandung, Taksi Kayuh Sumber Penghidupan & Derita Hernia
Flash News
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online
Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol
Wamenag: Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah
Sopir Truk Ugal-ugalan Di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
RK Sebut Jokowi & Projo Dukung Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kasetpres