News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sekitar 229.901 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 209.901 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 20 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beralih dari kementerian asal seiring penambahan kementerian yang mencapai 48 kementerian.
Perlu diingat, Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih dengan susunan 48 kementerian dari sebelumnya 34 kementerian. Ke-48 itu terdiri atas 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas dan fungsi, serta 2 kementerian hanya mengalami perubahan nomenklatur.
“Berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Kabinet Merah Putih, maka dapat diprediksi jumlah ASN yang akan dialihkan sebanyak 229.901 pegawai negeri sipil dan PPPK,” kata Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Jika dirinci, 1.993 PNS dan 79 PPPK dipindahkan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; 63.999 PNS dan 880 PPPK dipindah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan 453 PNS dipindahkan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kemudian, jumlah PNS dan PPPK yang dipindahkan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah masing-masing sebanyak 640 PNS dan 70 pegawai PPPK; 13.738 PNS dan 5.807 PPPK dipindahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta 1.880 PNS dan 376 PPPK dipindahkan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN (18.933 PNS dan 3.269 PPPK) dan terakhir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 ASN (108.265 pns dan 9.519 PPPK,” jelas Haryomo.
Sementara itu, pemetaan pengalihan ASN ke kementerian-kementerian baru ini merupakan upaya BKN untuk membantu reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Sedangkan untuk melakukan pegawai eksisting pada instansi yang kini ada, BKN berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (PAN-RB), dan instansi lainnya.
“Untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya,” ujar Haryomo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Mendikdasmen Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi