News - Energi adalah elemen penting dalam kehidupan manusia, dari menghidupkan perangkat elektronik hingga menopang aktivitas sehari-hari. Namun, pernahkah Anda bertanya, bisakah kita menciptakan energi?
Jawabannya, berdasarkan hukum fisika, adalah tidak. Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, melainkan hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Pemahaman ini menggarisbawahi pentingnya bagaimana cara manusia memanfaatkan energi yang ada dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan hidup di bumi.
Energi adalah kemampuan untuk melakukan perkerjaan maupun usaha tertentu. Adapun kebutuhan terhadap energi cukup krusial lantaran manfaatnya sebagai daya penggerak/usaha.
Contoh nyata energi dapat kita pantau dari manusia yang berjalan, di mana seseorang perlu tenaga dalam aktivitas tersebut. Begitu juga dengan kendaraan yang memerlukan energi dari bensin, kemudian mampu bergerak untuk transportasi manusia.
Lantas, bisakah seseorang menciptakan energi? Untuk memahami apakah energi itu bisa dibuat atau tidak serta berbagai macam pemanfaatannya, kita bisa membaca pembahasan berikut.
Terkini Lainnya
Bagaimana Cara Manusia Memanfaatkan Energi?
Artikel Terkait
Cara Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca: Small Steps, Big Impact!
10 Contoh Perubahan Wujud Benda Gas ke Padat dan Cair
Proses & Perubahan Energi pada Pembangkit Listrik Tenaga Angin
Potensi dan Penerapan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Populer
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Flash News
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya
Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
BGN Minta Sekolah Koordinasi dengan SPPG untuk Menu Siswa
Prabowo Beri Arahan Imbas Kasus Patwal RI 36 Raffi Ahmad Arogan
Hasto Tidak Ditahan usai Diperiksa KPK selama 3,5 Jam
Motif Pasutri Bunuh Anak di Bekasi: Kesal karena Korban Muntah
Ketua KPK Belum Terima Surat Penundaan Penyidikan Kasus Hasto
DIY Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Baru Jangkau 35 Sekolah