News - Selebgram, Chandrika Chika, bersama lima orang temannya ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin, 23 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, Selasa.
Adapun teman dari Chandrika Chika yang ikut ditangkap adalah dua orang perempuan AT (24) dan MC (22). Tiga orang lainnya merupakan laki-laki, AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Pada saat penangkapan, AKP Rezka menjelaskan, pihaknya menyita alat bukti berupa rokok elektrik yang di dalamnya berisi cairan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, kata AKP Rezka, pihaknya melakukan tes urine kepada enam orang tersangka, hasilnya semuanya positif menggunakan narkoba. Cahndrika Chika dan tiga orang temannya postifif ganja dan dua orang lainnya positif sabu-sabu.
"Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamina atau sabu-sabu HJ dan BB," katanya.
Chandrika Chika dan teman-temannya diganjar pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Terkini Lainnya
Chandrika Chika Selebgram
Artikel Terkait
Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025
Jadwal 8 Besar Liga 4 2025 Jatim: Format, Tim Lolos, Live Mana?
Hasil Voli Red Spark vs Hillstate R5: Menang 3-1 Mega 25 Poin
Sosok Lina Priscilla Pengusaha Sukses Adik Liliana Tanoesoedibjo
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Flash News
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol