News - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat dan maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025. Penurunan tarif kebandaraudaraan ini dilakukan sebagai langkah besar untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat selama masa libur Nataru.
"Ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan," kata Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, di Tangerang, Senin (2/12/2024) dilansir dari Antara.
Menurut dia, penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen ini diberikan atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).
Masa berlaku terhadap tarif promo ini di seluruh Bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 Bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan mulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
"Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan mempengaruhi nominal harga tiket pesawat," terangnya.
Ia menambahkan, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
Lebih lanjut, dikatakan Fahmi, bahwa kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.
"Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur," katanya.
Terkini Lainnya
Penurunan tarif PJP4U
Artikel Terkait
KAI Catat Penjualan Tiket Capai 3,6 Juta selama Libur Nataru
PT ASDP Catat Perjalanan Kapal Naik Hingga 8% saat Libur Nataru
Penumpang di Pelabuhan Merak Tak Sebanyak saat Nataru Tahun Lalu
Polri: Pergerakan Kendaraan Jelang Nataru Tertinggi di GT Cikupa
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar-Benar Memalukan
Jasa Pembuatan Rekening Daring, Kerja Sambilan Bermodal Minim
Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
Menkes Imbau Warga Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS
Flash News
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor