News - Bank Indonesia (BI) resmi menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen, Rabu (24/4/2024). Apa dampaknya pada cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?
Suku bunga acuan BI naik 0,25 persen dari bulan sebelumnya. Bulan Maret 2024, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap pada level 6 persen.
Pada pertemuan RDG BI terbaru yang berlangsung selama 23-24 April 2024, BI memutuskan untuk menaikan suku bunga. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mencegah pertumbuhan ekonomi terdampak oleh gejolak global.
"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," ujar Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (24/4/2024), seperti yang dikutip dari Antara.
Perry juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran yang ditetapkan, yaitu 2,5 persen plus atau minus satu persen pada tahun 2024 dan 2025. Kenaikan BI Rate nyatanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan debitur KPR.
Kenaikan BI Rate memang dapat memengaruhi investasi yang bersumber dari kredit perbankan, seperti KPR. Berikut ini penjelasan dampak kenaikan BI Rate pada cicilan KPR.
Dampak Kenaikan BI Rate pada Cicilan KPR
Kenaikan BI Rate dapat berdampak langsung pada cicilan KPR. Saat BI Rate naik, suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pun cenderung mengalami lonjakan.
Dilansir dar Antara, dengan kenaikan BI Rate menyebabkan debitur membayar cicilan bulanan KPR yang lebih tinggi karena suku bunga yang lebih tinggi. Kondisi ini membuat cicilan KPR menjadi lebih mahal bagi para debitur.
Produk KPR yang terdampak dari kenaikan BI Rate adalah produk dengan suku suku bunga mengambang (floating rate). Floating rate adalah suku bunga bank yang mengikuti suku bunga pasaran.
Sebaliknya, produk KPR dengan suku bunga tetap (fixed rate) cenderung tidak terpengaruh dengan kenaikan suku bunga, tergantung dari kesepakatan awal.
Produk KPR floating rate marak di Indonesia. Besaran cicilan KPR floating rate dibayarkan mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia dan kebijakan bank.
Sebagai contoh, Pak Tirto membeli rumah senilai Rp350 juta. Setelah membayar Down Payment (DP) Rp50 juta, dia mengambil KPR sebesar Rp300 juta dengan jangka waktu 20 tahun.
Pada awalnya, bunga yang dikenakan adalah 7 persen per tahun, sehingga cicilannya adalah sekitar Rp2,3 juta per bulan. Namun, ketika suku bunga naik 2 persen menjadi 9 persen, cicilan bulanan Rudi meningkat menjadi Rp2,75 juta.
Kenaikan sebesar 19 persen dalam cicilan bulanan KPR ini merupakan dampak dari perubahan suku bunga BI. Ini sekaligus menjelaskan kenapa BI Rate memiliki dampak signifikan bagi pemilik KPR dengan skema bunga mengambang.
Kenaikan cicilan KPR floating rate memang sulit ditebak dan bisa melambung sewaktu-waktu. Oleh karena itu, debitur KPR perlu memantau perubahan suku bunga BI agar bisa menyiapkan anggaran yang tepat untuk pembayaran cicilan setiap bulannya.
Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate
Kenaikan suku bunga bank sentral seperti BI Rate memiliki dampak positif dan negatif bagi perekonomian negara. Salah satu dampak positif kenaikan BI Rate adalah sebagai salah satu solusi memperkuat nilai tukar rupiah.
Peningkatan BI Rate yang diputuskan oleh Bank Indonesia dilakukan di tengah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar baru-baru ini. Per Kamis, 25 April 2024, dolar AS menembus angka Rp16.192,50, tertinggi sejak lima bulan terakhir.
Ini sekaligus menjadi tanda melemahnya rupiah di mata dolar. Kondisi melemahnya rupiah ini lantas berdampak pada impor komoditas dan energi yang semakin mahal, sehingga berpengaruh pada kenaikan harga-harga.
Melalui upaya peningkatan suku bunga, BI optimis nantinya rupiah akan menguat ke rata-rata Rp15.800 di kuartal III.
"Kami meyakini bahwa rupiah akan tetap stabil di sekitar Rp16.200 pada kuartal II ini dan akan menguat ke arah rata-rata Rp16.000 di kuartal III dan bahkan menguat ke rata-rata Rp15.800 pada kuartal IV-2024," ungkap Perry.
Sayangnya, kenaikan BI Rate juga dapat berdampak negatif pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, kenaikan suku bunga menekan investasi yang sumbernya berasal dari kredit perbankan, seperti KPR.
Kenaikan suku bunga juga dapat menyebabkan konsumsi rumah tangga melambat. Padahal, konsumsi rumah tanggal menyumbang lebih dari 50 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Terkini Lainnya
Dampak Kenaikan BI Rate pada Cicilan KPR
Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate
Artikel Terkait
Bank Mandiri Raih Posisi Peringkat Pertama Bank Penyalur FLPP
Ide Tenor KPR 40 Tahun, Cicilan Murah tapi Hidup Makin Susah
BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen KPR hingga Akhir 2025
Gen Z Pilih Mengontrak Rumah Dibanding Ambil KPR Jangka Panjang?
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Viral Pagar Laut di Bekasi, KKP Sudah Bersurat ke Pemiliknya
KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL