News - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6 persen basis poin (bps). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Perry menyatakan keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah yakni 2,5±1 persen pada 2024-2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” ungkap Perry.
Perry menekankan, BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi ke depannya, serta akan mencermati ruang penurunan suku bunga moneter lebih lanjut.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, pertumbuhan, dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ucap Perry.
Perlu diketahui, BI Rate per tertahan di angka 6 persen memasuki bulan ketiga. Perubahan BI Rate terjadi dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 September 2024 yang memutuskan BI Rate turun 25 bps dari 6,25 persen menjadi 6 persen.
Sementara itu, pada bulan September 2024, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,25 persen dan suku bungan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen. Kala itu, kebijakan diambil demi memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
BI Tetapkan Suku Bunga Acuan Januari 2025 5,75%, Turun 25 Bps
BI Tegaskan Tak Akan Turunkan Suku Bunga Acuan Sementara Waktu
Antisipasi Gejolak Politik AS, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6%
Ada Tren Pelemahan Rupiah, BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga di 6%
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Hemat Anggaran Pemerintah Timbulkan Risiko PHK di Bisnis MICE
Flash News
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
KPK Sebut yang Berhak Copot Pejabat Hanya Presiden, Bukan DPR
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud
Harun Masiku Disebut Punya Pengaruh di MA, Dekat dengan Hatta
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap
KPK Bantah Tetapkan Hasto Jadi Tersangka karena Kritik Jokowi
2 Pejabat KPK Hadir Langsung Pantau Sidang Praperadilan Hasto
Menkes Akan Temui Presiden & Menkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Naik pada 2026, DPR: Tak Bisa Ditahan, Harga Obat Mahal
KPK Ungkap Hasto Beri Uang Rp400 Juta Urus PAW Harun Masiku
DPR dan CISDI Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Program MBG
Pegawai Gadungan KPK Palsukan Sprindik Incar Eks Bupati Rote
Pemerintah akan Tempatkan Atase Hukum di KBRI Seoul