News - Beredar video yang menunjukkan sejumlah orang yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap dan disiksa di daerah Myawaddy, Myanmar.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah berkomunikasi dengan KBRI Yangon untuk menelusuri video tersebut. Mereka diduga disekap di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut saat ini adalah lokasi konflik bersenjata yang dikuasai kelompok pemberontak.
KBRI Yangon, berdasarkan informasi Judha, telah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar, terutama jejaring di Myawaddy serta sebagian warga yang ada di lokasi.
"Ini kan ada beberapa orang, ceritanya macam-macam. Mereka nggak satu kelompok, datang (ke Myanmar) tidak bersamaan. Ada yang mengaku ditipu. Kita masih dalami juga karena ada yang mengaku sudah tiga tahun tinggal di sana," kata Judha sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (10/9/2024).
Judha mengatakan, mereka diiming-iming pekerjaan. Awalnya, mereka ditawari bekerja di Thailand. Akan tetapi, mereka justru dibawa ke Myanmar.
Hingga saat ini, KBRI Yangon mencatat sekitar 63 WNI di Myawaddy dengan 38 orang (atau setengah lebih) berada di wilayah Paluh. KBRI Yangon mencatat puluhan WNI ini berusia rerata 20-30 tahun dengan kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Bali dan Jawa Timur.
Judha mengatakan, pemerintah sudah berupaya untuk menyelamatkan dan mengevakuasi WNI dari daerah Myawaddy. Akan tetapi, upaya evakuasi kemungkinan membutuhkan waktu karena daerah Myawaddy adalah daerah konflik bersenjata.
Judha mengatakan, pemerintah sudah menangani 3.703 kasus online scam sejak 2020 lalu dengan mayoritas korban telah dipulangkan. Akan tetapi, kasus online scam kerap terulang.
Oleh karena itu, Judha mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa kualifikasi khusus dengan gaji tinggi.
“Kalau ada tawaran bekerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tidak ada kontrak kerja yang ditandatangani di dalam negeri, maka jangan diterima. Dia melihat ada kecenderungan sebagian masyarakat bertindak nekat krena tekanan ekonomi dan sebagainya,” lanjutnya.
Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Siti Badriyah, mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah sebagai penyebab kasus online scam terus berulang.
"Ketika ada korban mengungkap kasus oneline scam itu juga tidak ada tindakannya. Kemudian informasi lowongan (kerja) juga masih bebas. Harusnya Kominfo bisa menutup akun-akun media sosial yang menjadi tempat promo lowongan-lowongan itu," ujarnya.
Selain itu, Badriyah menilai warga tergiur ikut online scam karena minimnya lapangan kerja di Indonesia sementara banyak tenaga terdidik di dalam negeri yang melek teknologi dan media sosial belum terserap kerja. Alhasil, mereka tertarik untuk melamar kerja di luar negeri akibat tidak mendapat kepastian kerja.
Badriyah mendorong pemerintah untuk menggencarkan kampanye ke pelosok Indonesia agar tidak ada kejahatan online scam. Migrant Care pun siap untuk membantu upaya menggencarkan kampanye bahaya kejahatan online scam.
Selain itu, Badriyah mendesak agar pemerintah berani memberi sanksi hukum yang berat kepada pelaku yang terlibat aksi online scam dan memblokir konten promosi online scam seperti kasus Myawaddy, Myanmar.
Sumber: VOA Indonesia
#voaindonesia
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hilgers & Eliano Resmi Jadi WNI, Kenapa Ucap Sumpah di Belgia?
147 WNI Bertahan di Lebanon usai 2 Kali Ledakan Alat Elektronik
WNI Indah Lilis Saragih Tewas Dibunuh Suaminya di Albania
Jenazah WNI Korban Kerusuhan Bangladesh Dipulangkan Pekan Depan
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Dharma Sebut Pandemi COVID Agenda Asing: Kenapa Bukan Taufik?
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Senjakala Demokrasi di Poco Leok: Jurnalis-Warga Disikat Aparat
Flash News
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
Soal Kartu Kamu ala RK, Pramono: Sudah Terlalu Banyak Banget
DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor