News - Saat ini tahap pendaftaran PPPK 2024 memasuki seleksi kompetensi. Tes kompetensi teknis berfokus pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang berkaitan langsung dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi manajerial menilai kemampuan berorganisasi, termasuk integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.
Sedangkan kompetensi sosial kultural menekankan pada kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berinteraksi sosial, empati, dan kepekaan terhadap konflik.
Dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024, nilai maksimal yang dapat dicapai peserta terdiri atas beberapa kategori tes, yaitu:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai maksimal untuk tes kompetensi teknis adalah 450 poin. Ini merupakan komponen terbesar dalam penilaian dan mencerminkan kemampuan teknis peserta sesuai dengan bidang kerja yang dilamar.
2. Manajerial dan Sosio-Kultural
Pada kategori ini, nilai maksimal adalah 180 poin. Tes ini bertujuan mengukur kemampuan kepemimpinan, manajemen, dan adaptasi terhadap lingkungan kerja.
3. Tes Wawancara
Peserta juga diharuskan mengikuti tes wawancara berbasis komputer, dengan nilai maksimal 40 poin. Wawancara ini mengevaluasi motivasi dan kesesuaian peserta terhadap posisi yang dilamar.
Bobot Penilaian PPPK 2024
Setiap jenis materi memiliki bobot penilaian yang berbeda, tergantung pada formasi jabatan yang dilamar. Durasi pengerjaan tes kompetensi ditetapkan selama 120 menit untuk peserta umum, sedangkan penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu tambahan hingga 150 menit.
Selain itu, peserta umum mendapat waktu 10 menit untuk menyelesaikan tes wawancara, sementara penyandang disabilitas sensorik netra memiliki waktu 15 menit. Dengan demikian, total durasi ujian kompetensi bagi peserta umum adalah 130 menit, dan 165 menit untuk penyandang disabilitas sensorik netra.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024, berikut materi dan bobot nilai untuk pelamar PPPK tahun 2024:
- Tes Kompetensi Teknis: terdiri dari 90 soal dengan nilai benar +5, tidak ada pengurangan nilai untuk jawaban salah atau kosong
- Tes Kompetensi Manajerial: mencakup 25 soal dengan nilai benar +4, jawaban salah +1, dan tidak menjawab +0
- Tes Kompetensi Sosial Kultural: berisi 20 soal dengan nilai benar +4, jawaban salah +1, dan tidak menjawab +0
- Tes Wawancara: terdiri dari 10 soal dengan nilai benar +4, jawaban salah +1, dan tidak menjawab +0
Kelulusan PPPK 2024 Berdasarkan Apa?
Kelulusan peserta PPPK tidak hanya bergantung pada pencapaian skor tertinggi, tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
1. Pemenuhan Passing Grade
Peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan untuk setiap kategori seleksi.
2. Peringkat dalam Formasi
Jika beberapa peserta memenuhi passing grade, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat skor tertinggi dalam formasi yang dilamar.
3. Prioritas pada Kebutuhan Formasi
Beberapa formasi tertentu, seperti guru dan tenaga kesehatan, memiliki prioritas kelulusan berdasarkan kebutuhan nasional.
Terkini Lainnya
Bobot Penilaian PPPK 2024
Kelulusan PPPK 2024 Berdasarkan Apa?
Artikel Terkait
Link PDF Daftar Nama Pembatalan Kelulusan PPPK Kemenag 2024
Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sesuai SK Menpan No.16/2025
12 Alasan PPPK Paruh Waktu Diberhentikan
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menurut SK Menpan RB No.16/2025
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
KPPU Denda Google Rp202,5 M Akibat Lakukan Praktik Monopoli
Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
Karding Lantik Polisi Sebagai Direktur Siber untuk Lindungi PMI
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut