News - Berhaji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi Muslim yang mampu. Haji reguler ini seringkali terkendala oleh proses pendaftaran dan antrean yang panjang.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 2023. Berikut ini rincian biaya setoran awal dan alur pendaftaran Haji reguler.
Berapa Setoran Awal untuk Haji?
Biaya Haji Reguler untuk tahun 1445 H/2024 M telah ditetapkan oleh Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kemenag, dengan total sebesar Rp93,4 juta per jemaah.
Namun, perlu diingat bahwa tidak seluruh biaya tersebut dibebankan kepada jemaah haji. Berikut rinciannya:
- Biaya yang ditanggung oleh BPKH: Rp37.364.111 (40 persen)
- Biaya yang dibebankan kepada jemaah haji (JCH): Rp56.046.172 (60 persen)
Pelunasan biaya haji diprediksi akan dimulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024. JCH diperbolehkan untuk mencicil biaya haji melalui metode top up hingga batas waktu pelunasan.
Berapa Lama Kisaran Waktu Tunggu Haji?
Lama waktu tunggu haji reguler di Indonesia memang bervariasi, dan bisa memakan waktu puluhan tahun. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berhaji: jumlah pendaftar haji di Indonesia jauh melebihi kuota haji yang tersedia dari pemerintah Arab Saudi.
- Kuota haji yang terbatas: pemerintah Arab Saudi memang membatasi jumlah jemaah haji dari setiap negara untuk menjaga kelancaran ibadah haji.
- Biaya haji yang tinggi: biaya haji terus meningkat setiap tahunnya, sehingga tidak semua orang mampu membiayainya.
Namun, perlu diingat bahwa ini hanya estimasi, dan waktu tunggu sebenarnya bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Usia pendaftar: semakin muda usia pendaftar, umumnya semakin cepat waktu tunggunya.
- Provinsi asal: waktu tunggu haji di setiap provinsi berbeda-beda.
- Kuota haji tahunan: kuota haji yang diberikan kepada Indonesia setiap tahunnya dapat bervariasi.
Terkini Lainnya
Berapa Setoran Awal untuk Haji?
Berapa Lama Kisaran Waktu Tunggu Haji?
Syarat dan Alur Daftar Haji Reguler Pemerintah
Persyaratan Pendaftaran
Alur Pendaftaran
Artikel Terkait
3 Kreator TikTok Menginspirasi Lewat Ulasan Jujur & Kreatif
Link Bhumi ATR BPN untuk Cek HGB dan SHM Tanah di Indonesia
Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2024 Kejaksaan & Cara Cek
John Sykes Eks Gitaris Whitesnake & Thin Lizzy Meninggal Dunia
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj