News - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Peserta yang dinyatakan lulus CPNS BPKP 2024 dan telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) maka akan segera bekerja di BPKP sesuai dengan formasi jabatan yang didapatkan.

BPKP merupakan lembaga pemerintah non departemen (LPDN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini bermula dari Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN) yang dibentuk pada 1966, dan kemudian ditransformasikan menjadi BPKP pada 1983.

Bagi peserta yang telah mendapatkan NIP dan ingin mengetahui mengenai besaran gaji PNS BPKP dan tunjangan kinerja yang didapat setiap bulan, bisa cek informasi yang tersedia di bawah ini: