News - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana peningkatan kesejahteraan guru honorer mulai tahun 2025. Lantas, berapa gaji guru honorer SD, SMP, hingga SMK per jam?
Melalui pidato resminya dalam memperingati Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa para guru honorer akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan syarat telah memiliki sertifikasi profesional melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Hari ini saya agak tenang, berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kami, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya, tunjangan gaji guru honorer adalah sebesar Rp1,5 juta. Dengan kata lain, guru honorer yang telah mendapatkan gaji tunjangan sebelumnya akan merasakan kenaikan senilai Rp500 ribu.
Kebijakan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik non-ASN. Gaji pokok guru honorer di Indonesia sendiri sangat bervariasi, tergantung pada lokasi dan kemampuan anggaran masing-masing sekolah.
Selain untuk guru honorer, Prabowo juga mengusulkan kenaikan gaji bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) sebesar satu kali gaji pokok berdasarkan pangkat dan golongan masing-masing. Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan pada awal tahun anggaran 2025 mendatang. Namun kebijakan ini juga tergantung kesiapan anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Terkini Lainnya
Berapa Rata-Rata Besaran Gaji Honorer di Indonesia?
1. Guru Honorer Sekolah Dasar (SD)
2. Guru Honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3. Guru Honorer SMA/SMK
4. Guru Madrasah (MI, MTs, MA)
Mengapa Gaji Guru Honorer Begitu Minim?
1. Ketergantungan pada Dana Sekolah
2. Tidak Diatur sebagai Pegawai Negeri
3. Minimnya Alokasi Anggaran untuk Pendidikan
4. Kesenjangan Wilayah
5. Terlalu Banyak Guru Honorer
6. Kurangnya Sertifikasi
Artikel Terkait
Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
Ketentuan Syarat Guru ASN & Non-ASN Naik Gaji Tahun 2025
Berapa Gaji Guru Honorer Swasta Sekolah Biasa & Internasional?
Apa Syarat Guru Non ASN Mendapatkan Kenaikan Gaji 2025?
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko