News - Dalam beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa platform media sosial TikTok akan dibanned di Amerika Serikat (AS). Lantas, benarkah TikTok akan dibanned di As, kapan, dan apa penyebabnya?

Para legislator AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, adu argumen selama dua setengah jam di depan Mahkamah Agung AS pada Jumat, 10 Januari 2025. Dalam sidang tersebut, legislator AS meminta TikTok dibanned atau diblokir di negara tersebut jika tidak bersedia melakukan divestasi.

Sementara itu, TikTok mengatakan bahwa divestasi “tidak mungkin dilakukan secara teknologi, komersial, atau hukum” dan meminta perintah untuk menghentikan sementara pelarangan tersebut selama proses hukum berlangsung.

Dikutip dari laporan The Guardian, ByteDance menilai bahwa pemblokiran TikTok merupakan tindakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi Amerka Serikat yang melarang pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah.