News - Permohonan massa aksi pro-Palestina untuk menggelar unjuk rasa di Amsterdam ditolak oleh majelis hakim Belanda pada Minggu (10/11/2024). Keputusan Pengadilan Distrik Amsterdam disampaikan tiga hari setelah ibu kota Belanda itu diguncang aksi kekerasan.
Demo bertajuk penolakan genosida Gaza itu dilakukan karena sebelumnya telah terjadi bentrokan antara para penggemar sepak bola Israel dengan sekelompok pemuda usai laga pertandingan antara Ajax dan Tel Aviv Maccabi di Johan Cruyff Arena pada hari Kamis (7/11/2024).
“Wali Kota (Amsterdam) telah memutuskan dengan tepat bahwa akan ada larangan berdemonstrasi di kota itu pada akhir pekan ini,” demikian putusan pengadilan melalui unggahan X.
Dikutip dari VOA Indonesia, kekerasan itu terjadi antara para penggemar tim sepak bola Maccabi Tel Aviv dengan sejumlah pria yang mengendarai skuter di beberapa area di kota itu.
Lima penggemar Maccabi Tel Aviv sempat dirawat di rumah sakit akibat serangan yang memicu kemarahan di seluruh dunia. Bentrokan itu terjadi di tengah meningkatnya antisemitisme di seluruh dunia sejak pecahnya kembali perang Israel-Hamas di Gaza.
Sebelumnya, Aktivis Belanda Frank van der Linde mengajukan permohonan mendesak untuk menggelar demonstrasi di Dam Square, Amsterdam. Hal ini terlepas dari larangan sementara untuk berunjuk rasa yang diumumkan Wali Kota Femke Halsema pada hari Jumat.
Langkah-langkah darurat yang diambil pada hari Jumat juga mencakup peningkatan perlindungan polisi dan penggunaan masker wajah, yang akan berlaku hingga Senin (11/11/2024) pagi.
Sumber: VOA Indonesia
#voaindonesia
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
ICC Rilis Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu & Yoav Gallant
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda