News - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, bersikap berbeda dengan Bambang Soesatyo alias Bamsoet ihwal jatah kursi menteri untuk partai berlogo pohon beringin itu pada kabinet pemerintahan era Prabowo-Gibran.

Bamsoet yang merupakan Waketum Golkar cenderung lebih terbuka. Ia mengaku mendengar kabar bahwa jumlah kursi kementerian Prabowo-Gibran berjumlah 44.

Sementara Bahlil lebih tertutup dan menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif ihwal penyusunan kabinet untuk pemerintahan baru.

"Kami menyampaikan bahwa penyusunan anggota kabinet, kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden terpilih, yakni Pak Prabowo Subianto," kata Bahlil di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024) malam.

Menteri ESDM itu berkata, partainya menunggu jatah yang diberikan Prabowo untuk mengisi jajaran kabinet pemerintahan mendatang.

"Biarkan yang punya hak prerogratif yang akan menentukan siapa," tutur Bahlil.

Dalam kesempatan terpisah, Bamsoet berkata, penyusunan kabinet terus dilakukan Prabowo-Gibran bersama para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Ia blak-blakan menyebut Bahlil selaku Ketum Golkar telah menyetor sejumlah nama kepada Prabowo, kendati tak membeberkan secara detail.

"Nama-nama menteri di Golkar sudah dimasukkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Pak Bahlil, kepada Pak Prabowo. Cuma siapa yang bakal nanti dipilih, tunggu saja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat sore.

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Isu penyusunan kabinet Prabowo-Gibran pun tak luput menjadi sorotan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partai pendukung Prabowo-Gibran sudah ada yang mengusulkan nama menteri ke Prabowo. Selain itu, Dasco membocorkan bahwa Partai Gerindra akan memiliki sedikit wakil di kabinet mereka.

Di sisi lain, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan kabinet Prabowo direncanakan akan mengedepankan konsep Kabinet Zaken. Selain itu, Muzani juga mengatakan jumlah kementerian lebih dari 34 akan lebih baik dan efektif untuk pemerintahan mereka.

Apalagi, tambahnya, saat ini RUU Kementerian Negara telah disahkan menjadi undang-undang. Salah satu pasal yang diubah ialah perihal kewenangan presiden terpilih menentukan jumlah kementerian meskipun tetap memperhatikan efektivitas.