News - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, bersikap berbeda dengan Bambang Soesatyo alias Bamsoet ihwal jatah kursi menteri untuk partai berlogo pohon beringin itu pada kabinet pemerintahan era Prabowo-Gibran.
Bamsoet yang merupakan Waketum Golkar cenderung lebih terbuka. Ia mengaku mendengar kabar bahwa jumlah kursi kementerian Prabowo-Gibran berjumlah 44.
Sementara Bahlil lebih tertutup dan menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif ihwal penyusunan kabinet untuk pemerintahan baru.
"Kami menyampaikan bahwa penyusunan anggota kabinet, kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden terpilih, yakni Pak Prabowo Subianto," kata Bahlil di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024) malam.
Menteri ESDM itu berkata, partainya menunggu jatah yang diberikan Prabowo untuk mengisi jajaran kabinet pemerintahan mendatang.
"Biarkan yang punya hak prerogratif yang akan menentukan siapa," tutur Bahlil.
Dalam kesempatan terpisah, Bamsoet berkata, penyusunan kabinet terus dilakukan Prabowo-Gibran bersama para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Ia blak-blakan menyebut Bahlil selaku Ketum Golkar telah menyetor sejumlah nama kepada Prabowo, kendati tak membeberkan secara detail.
"Nama-nama menteri di Golkar sudah dimasukkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Pak Bahlil, kepada Pak Prabowo. Cuma siapa yang bakal nanti dipilih, tunggu saja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat sore.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Isu penyusunan kabinet Prabowo-Gibran pun tak luput menjadi sorotan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partai pendukung Prabowo-Gibran sudah ada yang mengusulkan nama menteri ke Prabowo. Selain itu, Dasco membocorkan bahwa Partai Gerindra akan memiliki sedikit wakil di kabinet mereka.
Di sisi lain, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan kabinet Prabowo direncanakan akan mengedepankan konsep Kabinet Zaken. Selain itu, Muzani juga mengatakan jumlah kementerian lebih dari 34 akan lebih baik dan efektif untuk pemerintahan mereka.
Apalagi, tambahnya, saat ini RUU Kementerian Negara telah disahkan menjadi undang-undang. Salah satu pasal yang diubah ialah perihal kewenangan presiden terpilih menentukan jumlah kementerian meskipun tetap memperhatikan efektivitas.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Siapkan Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025
Dasco Sebut Posisi UKP yang Ditinggalkan Miftah Boleh Kosong
Kemendag Targetkan Ekspor RI Tumbuh hingga 7,1% pada 2025
Indonesia Sumbang GAVI US$30 Juta untuk Bantu Stok Vaksin Global
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Flash News
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024