News - Selasa, 14 Agustus 1945, beberapa hari setelah Hiroshima dan Nagasaki dibom atom Angkatan Udara Amerika Serikat, Kekaisaran Jepang bertekuk lutut kepada Sekutu. Sesuai Perjanjian Potsdam (17 Juli-2 Agustus 1945), Jepang harus memelihara status quo di Hindia Belanda, hingga pasukan Sekutu (yang diwakili Inggris) tiba untuk mengambil alih kekuasaan.
Kesepakatan tersebut otomatis menafikan hak asasi bangsa Hindia Belanda untuk merdeka. Padahal tiga hari usai Jepang menyatakan takluk kepada Sekutu, orang-orang Hindia Belanda telah memproklamasikan sebuah negara baru bernama Republik Indonesia.
Tidak pernah merasa terikat dengan perjanjian antara Jepang dengan negara-negara pemenang Perang Dunia II, Republik Indonesia yang dipimpin Sukarno-Hatta tetap terus dengan segala rencananya.
Perlawanan terhadap Tentara ke-16 Kekaisaran Jepang yang sebelumnya berkuasa atas Indonesia kemudian meletus di Bandung, Semarang, Ambarawa, Magelang, Yogyakarta, dan Surabaya. Aksi-aksi itu dilakukan terutama untuk mendapatkan perlengkapan senjata dan memperkuat organ-organ pendukung kemerdekaan Indonesia.
“Rupanya situasi seperti itu luput dari pantauan Sekutu yang saat itu terkonsentrasi di Singapura dan Australia,” ungkap sejarawan Rushdy Hoesein.
Terkini Lainnya
Intelijen Sekutu Tertipu
Politik Sjahrir
Pembangkangan Tentara
Artikel Terkait
Sejarah Kedatangan Bangsa Portugis ke Indonesia: Proses & Rute
Sejarah & Penerapan Pancasila Masa Orde Baru Soeharto 1966-1998
Sejarah & Latar Belakang Kedatangan Belanda ke Indonesia
10 Peristiwa yang Terjadi pada Masa Orde Lama 1959 sampai 1966
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Flash News
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati