News - Bea Cukai Soekarno-Hatta menindak penyelundupan barang-barang ilegal dengan nilai total mencapai Rp2,9 miliar dan kerugian negara ditaksir sebesar Rp870 juta. Penindakan dilakukan pada periode 4-27 November 2024, dengan pelaksanaan sebanyak 239 penindakan kepabeanan dan cukai.
“Jumlah penindakan ini meningkat 7,66 persen dari capaian di periode yang sama tahun 2023. Selain itu, juga dilaksanakan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37 persen dari capaian di periode yang sama tahun 2023,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11/2024).
Dari penindakan di bidang kepabeanan, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.
Penindakan juga dilakukan terhadap 1.562 buah kosmetik dari berbagai jenis senilai Rp152 juta yang berasal dari 12 penindakan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp45,6 juta.
“Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan terindikasi barang yang akan diperjualbelikan bukan untuk keperluan pribadi,” imbuh Askolani.
Selanjutnya, dari dua penindakan, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil menindak 92 kg daging senilai Rp14 juta. Dari 14 penindakan atas pembawaan satwa dan tumbuhan oleh penumpang yang tidak dilengkapi izin instansi terkait, telah diamankan 6 pcs tanduk rusa, 70 pcs tulang ikan marlin, 10 kg kayu gaharu, 5 kg bibit tanaman jenis kaktus dan tanaman hias, dan 2 pcs gading gajah.
“Penindakan ekspor 224 kg Mitragyna speciosa (kratom) senilai Rp101 juta yang berasal dari 2 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp30,3 juta,” papar Askolani.
Di bidang cukai, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dalam 2 kali penindakan menemukan 1,11juta pita cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) palsu senilai total Rp115,23 miliar, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp34,56 miliar.
Kemudian diamankan pula 90.520 batang rokok, 29 kemasan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 2 kg tembakau iris, dan 141 batang cerutu yang dilakukan penindakan atas kelebihan pembawaan barang kena cukai (BKC) oleh penumpang.
“Nilai barang diperkirakan sebesar Rp226 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp69 juta. Saat ini barang tersebut berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara),” jelasnya.
Selain itu, penindakan terhadap 318 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga dilakukan atas kelebihan pembawaan BKC oleh penumpang. Nilai barang diperkirakan Rp190 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp57 juta.
Dalam 28 kali penindakan NPP, 24 di antaranya menggunakan modus tidak diberitahukan dan/atau diberitahukan secara tidak benar (false declaration). Sedangkan dari 4 penindakan lainnya, tersangka menggunakan modus penyamaran dengan barang lain (false concealment).
“Dari 28 penindakan tersebut, diamankan 66,99 kg barang bukti dan 9 orang tersangka,” tambah Askolani.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejari Semarang Tahan Tersangka Penyelundupan Miras dari Cina
Bea Cukai Sebut Izin Impor Sritex Sepenuhnya Kewenangan Kurator
Bea Cukai Sita Ribuan Pakaian Jadi & Kain Tenun Ilegal
Negara Himpun Penerimaan Bea dan Cukai Rp231,7 T di Oktober 2024
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis