News - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pengelolaan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex kini sepenuhnya berada di tangan kurator. Sehingga, izin impor bahan baku raksasa tekstil itu juga menjadi kewenangan kurator.
Dengan demikian, jika kurator belum memberikan izin bagi Sritex untuk dapat melakukan impor bahan baku, Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) juga tidak bisa memberikan izin impor tersebut.
"Kalau (impor bahan baku) Sritex itu urusan kurator yang pegang kewenangan. Kita ikut saja, sebab kita gak punya kewenangan," kata dia, saat ditemui awak media, di Kantor Direktorat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Dalam hal ini, Askolani mengaku hanya mengikuti arahan dari pihak yang berwenang. Apalagi, DJBC juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Nggak, itu urus pembahasan mereka, kita harus hormatin hukum yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kata kurator," imbuhnya.
Sementara itu, seiring dengan status pailit yang kini tengah disandang Sritex, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang kemudian menunjuk 4 kurator untuk menangani masalah ini. Adapun 4 kurator itu adalah Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.
Saat ini, para kurator sedang melakukan penilaian aset Sritex. Setelah rampung, hakim pengawas, Haruno Patriadi dan para kurator akan melaporkan hasil hitung nilai aset Sritex untuk kemudian dapat dilakukan proses hukum lanjutannya.
"Kami harus menghormati hukum yang berlaku di dalam negeri. Kami akan mengikuti apa kata kurator," tegas Askolani.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Komisaris Sritex, Iwan S Lukminto, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengalami kesulitan bahan baku. Jika dalam tiga minggu ke depan bahan baku tak juga mendapat suplai baru, perusahaan berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya.
Sampai saat ini, proses administrasi impor bahan baku masih tertahan di Bea Cukai. Karenanya, jika izin impor tak segera terbit, Iwan khawatir akan ada masalah serius pada operasional perusahaan.
"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang hanya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going constant. Atau daripada keberlangsungan itu. Itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada," kata Iwan dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Nasib Sritex & Upaya Penyelamatannya Usai Berstatus Pailit
Wamenaker: Setahun Terakhir Ada 60 Perusahaan yang Lakukan PHK
Wamenaker Minta Sritex Penuhi Hak Pekerja Meski Kasasi Ditolak
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
Karding Lantik Polisi Sebagai Direktur Siber untuk Lindungi PMI
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut