News - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan pemeriksaan kepada mantan pegawai MA, Zarof Ricar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan sudah berlangsung sejak pagi.
"Yang bersangkutan diperiksa dari Bawas MA di Kejagung," ucap Harli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/11/2024).
Pemeriksaan kepada tersangka Zarof Ricar dilakukan Bawas MA dalam rangka investigasi internal penanganan perkara. Sebab, penyidik Kejaksaan Agung menemukan sejumlah bukti berupa uang dan emas yang diakui Zarof dari pengamanan sejumlah kasus di MA.
Diketahui, Harli menjelaskan bahwa penyidik hanya mencari bukti dengan penelusularan aliran uang. Sebab, dari penggeledahan pertama saja sudah ditemukan uang tunai hampir Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar.
Harli memastikan, sejauh ini pengungkapan awal hingga ditetapkan tersangka Zarof Ricar karena kaitan kasasi Ronald Tannur. Penyidik pun akan mendalami adanya dugaan kasus lain dan apakah keluarganya juga mengetahui serta menikmati hasil tindak pidana.
"Ya, persepsi kami aliran dana ini seperti apa itu juga nanti kan harus dicek. Aliran dana itu sudah nyata di situ, ditemukan di rumahnya ZR, kan," ucap Harli.
Menurut Harli, sangkaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Zarof Ricar belum diterapkan hingga kini. Namun, penyidik melakukan pendalaman atas hal itu.
Sebagai informasi, rumah Zarof Ricar yang dilakukan penggeledahan beralamat di Jalan Senayan Nomor 8, Jakarta.
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) menyita uang tunai total Rp920,9 miliar dan emas antam puluhan Kg dari penggerebekan di rumah tersangka Zarof Ricar. Tersangka tersebut merupakan mantan petinggi di Mahkamah Agung (MA) yang menjadi makelar kasus.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM