News - Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang. Aksi itu akan membawa sejumlah tuntutan terkait penghapusan dan revisi aturan yang mereka sebut 'demokrasi terpimpin'.
Tuntutan pertama pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 Persen dan terakhir pencabutan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 Persen.
"Tuntutannya adalah pada tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Said menambahkan, ribuan buruh akan berdemonstrasi di mulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menju Gedung MK dan dilanjutkan ke Istana Negara.
Terkait revisi parliamentary threshold 4 Persen, kata Said, Partai Buruh meminta agar ambang batas tersebut dimaknai sebagai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, bukan 4 persen dari total suara sah nasional. Sikap tersebut diambil berdasarkan hasil perhitungan simulasi Partai Buruh terhadap kans mereka di Pemilu 2024 nanti.
Dalam simulasi yang dibuat Partai Buruh, mereka berkeyakinan mendapat 30 kursi, yaitu di 16 provinsi di 29 dapil. Dari jumlah kursi tersebut, jumlah suara yang didapatkan Partai Buruh diperkirakan 4,5 juta karena mengambil kursi kedua terakhir.
Said Iqbal menyatakan jika masih memakai aturan parliamentary threshold 4 Persen saat ini, hasil tersebut justru akan menutup kans partainya untuk melenggang ke parlemen.
“Maka kami gugat 10 Juni nanti yaitu judicial review undang-undang parliamentary threshold nasional harus dimaknai parliamentary threshold 4 persen dari kursi DPR RI,” tambah Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh juga meminta agar presidential threshold 20 persen dicabut.
“Agar meminta MK pada tanggal paling lambat 15 juni kami memasukan gugatan presidential threshold 20 persen dicabut dan diubah akan menjadi presidential threshold jadi 0 persen, Partai Buruh yang menggugat,” ujar Iqbal.
Partai Buruh juga menuntut agar MK mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mereka sebut sebagai produk elite partai dan oligarki.
“Tiga paket Undang-Undang ini kami sebut demokrasi terpimpin, tidak berpihak pada rakyat dan hanya berpihak pada elite partai dan oligarki,” jelas Iqbal.
Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini akan bergelombang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Ia mengklaim aksi ini didukung dan dihadiri oleh ribuan buruh yang tergabung dari berbagai organisasi buruh di Indonesia.
“Puncaknya adalah 7 juni di Gedung Sate Jawa Barat, lebih dari 10 ribu buruh akan turun di sana dengan tuntutan yang sama,” kata Iqbal.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Said Iqbal Turunkan 10 Ribu Buruh Bila LPG 3 Kg Masih Langka
Demo Penembakan 5 PMI, Buruh Tuntut Penjarakan Personel APMM
Masalah DPR Bukan pada Kuantitas Parpol, tapi Kualitas Kerja
Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
Populer
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
ICW Protes Kebijakan Gapeka 2025 karena Picu Keterlambatan
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Flash News
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan
LRT Jabodebek Sempat Mengalami Gangguan, Ini Biang Keroknya
MUI: Orang Kaya Haram Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
LRT Jabodebek Gangguan, Penumpang Diturunkan di Stasiun Pancoran
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
Mayat Pria Ditemukan di Parit Pinggir Tol Bandara Soetta
Puan Maharani Bertemu dengan Paus Fransiskus Bahas Pancasila
Kelakar Bahlil saat Mik Mati di Rakernas Golkar: Belum Dapat Gas
AKBP Bintoro Ajukan Banding Usai Dipecat Buntut Kasus Pemerasan
Bahlil Optimistis IKN Pindah pada 2028, Meski Anggaran Diblokir
AFC Sanksi PSSI Gegara Laga Uji Coba Persiraja vs Penang FC
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri Diduga Terlibat Pemerasan
Erick Tunjuk Eks Asisten Teritorial Panglima TNI Jadi Bos Bulog
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Pembangunan Taman Safari di IKN Dimulai Akhir 2025