News - Batas waktu unggah ulang dokumen KIP Kuliah perlu diketahui setiap penerima KIP Kuliah. Berikut ini berbagai informasi yang berkaitan dengan unggah ulang tersebut.

Sehubungan dengan adanya serangan lockbit 3.0 ransomware yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami down, situs web KIP Kuliah 2024 pun mengalami error sejak 20 Juni 2024.

Akibatnya, para mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak bisa melakukan proses pendaftaran tersebut secara paripurna.

Setelah berbagai upaya pemulihan dilakukan, seperti pemindahan data, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah, lewat laman resminya Kemendikbudristek mengumumkan bahwa Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemdikburistek menginformasikan agar para calon mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, harus melakukan proses unggah ulang dokumen KIP Kuliah mulai 29 Juli 2024.

Lantas, sampai kapan proses unggah ulang dokumen KIP Kuliah tersebut bisa dilakukan?