News - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait dengan sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI ke Kamboja.

Benny tidak berkata banyak saat keluar dari Gedung Bareskrim. Dia mengaku hendak buru-buru karena ada acara partai.

Dia hanya menyatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan mengenai sosok T tersebut.

"64 (pertanyaan). Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5//8/2024).

Menurut Benny, dirinya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Sehingga, menjadi wewenang penyidik untuk menjelaskan mengenai sosok T itu.

Di sisi lain, Benny malah merespons sambil tertawa atas banyaknya pertanyaan mengenai siapa sosok T tersebut.

“Ah masa si bikin gaduh?” ucap dia.