News - Apapun masalahnya, bantuan sosial (bansos) selalu dianggap ujung tombak oleh pemerintah dalam mengatasi pelbagai persoalan, termasuk penurunan jumlah kelas menengah.

Jumlah penduduk kelas menengah pada 2024 turun menjadi 47,85 juta jiwa atau sekitar 17,13 persen dari total populasi Indonesia. Penurunan ini terlihat jika dibandingkan periode sebelum pandemi Covid-19.

Pada 2019, porsi penduduk kelas menengah masih sebesar 21,45 persen atau sekitar 57,33 juta jiwa dan turun menjadi 19,82 persen (53,83 juta jiwa) pada 2021.

"Berbagai bansos sekarang kami gelontorkan, kemudian memperluas angkatan kerja. Itulah langkah kami agar kami [bisa] dorong lagi mereka untuk naik ke kelas menengah," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Niat pemerintah memberikan bansos kepada kelas menengah bisa dipahami Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Menurutnya, karena selama ini bansos umumnya hanya diberikan pada kelompok kategori pendapatan bawah atau masyarakat miskin. Sementara penyaluran bansos untuk kelompok kelas menengah hanya terjadi ketika pandemi Covid-19.

“Saat itu (pandemi Covid-19) pemerintah memperluas stimulus tidak hanya terbatas pada kelompok pendapatan bawah, tetapi juga kepada kelompok pendapatan menengah,” ujarnya kepada Tirto, Jumat (13/9/2024).

Menurut Yusuf, pemberian bansos pada nominal tertentu akan memberikan tambahan daya beli untuk kelompok pendapatan menengah, sehingga mereka bisa lebih leluasa untuk melakukan konsumsi.

Pemberian bansos, tambahnya, juga dapat menopang pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara umum dan muaranya bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Namun masalahnya, jika pemerintah mengggelontorkan bansos kepada kelas menengah, apakah itu adil? Masalah bansos yang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat kelas menengah dikhawatirkan memicu persoalan baru. Dengan kata lain memberikan bantuan kepada kelas menengah, namun mengabaikan hak-hak masyarakat miskin.