News - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan semua pengecer gas LPG 3 kilogram nantinya bakal berstatus subpangkalan PT Pertamina. Hal itu dilakukan agar pengecer dapat menjual gas elpiji tiga kilogram langsung ke masyarakat.
Pengubahan status itu juga dilakukan karena harga gas LPG 3 kg di pengecer yang terpaut tinggi daripada hargayang dijual di agen resmi.
"Dari Pertamina menuju ke agen itu harganya sekitar Rp12 ribu-Rp13 ribu, dari agen ke pangkalan targanya itu kurang lebih sekitar Rp16 ribu atau Rp17 ribu," ucap Bahlil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
"Dari pangkalan ke pengecer, di situ yang susah Pertamina kendalikan, enggak ada instrumennya. Harga [jual] terjadi sampai dengan di atas Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp30 ribu kadang," lanjut Bahlil.
Karena itu, pengecer nantinya bakal menjadi subpangkalan. Saat pengecer menjadi subpangkalan, PT Pertamina dapat mengontrol harga jual gas LPG 3 kilogram.
Kata Bahlil, kontrol harga oleh PT Pertamina akan berlangsung menggunakan fasilitas teknologi informasi (information technology/IT).
"Kan ada IT, Pertamina mengontrol pangkalan itu kan ada IT-nya, Ada teknologinya. Nah, IT-nya ini yang akan ditempatkan oleh Pertamina," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meminta pengecer gas elpiji tiga kilogram agar mendaftar sebagai sub pangkalan resmi PT Pertamina melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji tiga kilogram bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan Nasbi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Said Iqbal Turunkan 10 Ribu Buruh Bila LPG 3 Kg Masih Langka
DPR Bakal Panggil Bahlil Buntut Pembatasan Gas LPG 3 Kg
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Internal Pegawai
Sekolah Belum Finalisasi PDSS Diberikan Waktu hingga Rabu Sore
Anak Lisa Rachmat Sudah Minta Ibunya Tolak Tawaran Ronald Tannur
4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi