News - Bahaya soda api atau yang juga dikenal dengan soda kaustik perlu diwaspadai karena senyawa kimia ini memiliki sifat korosif yang sangat kuat. Lalu, apa saja efeknya pada kesehatan dan bagaimana jika tangan terkena soda api?
Soda api atau natrium hidroksida (NaOH) merupakan senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan sabun atau produk pembersih. Pada suhu ruang, soda api berbentuk padatan kristal berwarna putih, tidak berbau, dan bisa menyerap kelembapan dari udara.
Soda api dapat bereaksi hebat ketika dicampur air. Apabila dilarutkan dalam air atau dinetralkan dengan asam, soda api akan melepaskan panas yang cukup besar hingga bisa memunculkan api jika mengenai benda yang mudah terbakar.
Dalam industri, soda api sering digunakan untuk membuat berbagai macam barang, misalnya sabun, deterjen, cairan pembersih, tekstil, hingga kertas. Soda api juga dijual di pasaran dalam bentuk murni, baik dalam bentuk padatan maupun larutan dalam air.
Terkini Lainnya
5 Bahaya Soda Api atau Soda Kaustik pada Kesehatan
1. Luka Bakar pada Kulit
2. Merusak Mata hingga Kebutaan
3. Iritasi Selaput Lendir (Mukosa)
4. Kerusakan Paru-paru Permanen
5. Merusak Saluran Pencernaan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Soda Api atau Soda Kaustik?
1. Menjauh dari Sumber Paparan Soda Api
2. Bilas dengan Air
3. Pertolongan untuk Mata
4. Ketika Korban Tidak Responsif
5. Apabila Soda Api Tertelan
6. Cari Pertolongan Medis
Artikel Terkait
Kapan Pengumuman SNBP 2025 & Jam Berapa Terakhir Finalisasi?
Rekap Hasil Matchday 2 Piala Asia U20 2025 & Tim Lolos 8 Besar
Kemensos Dukung Perumusan Data Tunggal untuk Insentif Guru
Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng