News - Turbin angin adalah salah satu inovasi teknologi yang memanfaatkan kekuatan alam untuk menghasilkan energi listrik. Turbin angin penghasil listrik mirip dengan kincir angin yang sudah digunakan sejak zaman dulu. Lalu, bagaimana cara kerja kincir angin?

Angin termasuk salah satu energi terbarukan yang cukup melimpah di Indonesia. Dilansir dari Antaranews, potensi energi angin di Indonesia mencapai 155 GW dan potensi terbanyak ada di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Aceh, hingga Papua.

Untuk memanfaatkan potensi angin yang ada di Indonesia, maka diperlukan turbin angin. Turbin angin adalah perangkat teknologi yang konsepnya berakar dari kincir angin dan dirancang untuk mengubah energi kinetik angin menjadi energi listrik.

Secara garis besar, turbin angin terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Turbin Angin Sumbu Horizontal (Horizontal Axis Wind Turbine/HAWT)

HAWT adalah jenis turbin angin yang paling umum digunakan, terutama pada skala besar untuk pembangkit listrik komersial. Turbin angin ini biasanya memiliki tiga bilah dan beroperasi melawan arah angin.

2. Turbin Angin Sumbu Vertikal (Vertical Axis Wind Turbin/VAWT)

Turbin angin ini memiliki poros rotor yang dirancang vertikal dan bisa menangkap angin dari segala arah. Turbin ini cocok untuk daerah yang kecepatan anginnya rendah atau arah anginnya berubah-ubah. Contoh desain VAWT yang paling umum adalah jenis Savonius dan Darrieus.

Saat ini, turbin angin menjadi salah satu inovasi yang sangat bermanfaat karena bisa menghasilkan energi listrik dengan emisi gas rumah kaca minimal. Turbin angin juga dapat membantu mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil yang terbatas sehingga mendukung keberlanjutan energi sekaligus pelestarian lingkungan.