News - Mantan polisi, Derek Chauvin yang didakwa membunuh George Floyd, divonis bersalah atas tiga tuduhan. Dalam persidangan dia pun menghadapi 12 juri.
Seperti dilansir Independent, setelah mendengarkan 15 hari kesaksian pengadilan dan berunding sekitar 10 jam, juri pun berhasil mencapai keputusan bulat atas tiga dakwaan.
Chauvin divonis bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua terkait dengan kematian George Floyd pada 25 Mei 2020.
Atas vonis itu, Chauvin akan tetap dalam tahanan polisi sampai hukumannya tiba, yang dijadwalkan pada bulan Juni.
Berapa lama Derek Chauvin akan dihukum?
Independent mewartakan, hukuman untuk setiap dakwaan pembunuhan seperti di kasus Chauvin adalah 12,5 tahun, terutama kepada mereka yang tidak punya catatan kriminal, demikian menurut pedoman negara bagian Minnesota. Sementara Chauvin divonis dengan tiga tuduhan.
Akan tetapi, negara telah meminta hukuman yang lebih keras kepada Chauvin karena ada beberapa faktor yang memberatkan, seperti pembunuhan itu terjadi di depan anak-anak. Selain itu, Chauvin juga memperlakukan Floyd dengan "kekejaman khusus". Selain itu, negara juga menyatakan perpanjangan hukuman kepada Chauvin diperlukan karena "menyalahgunakan jabatannya".
Hukuman pembunuhan tingkat dua bisa membuat seseorang mendapat hukuman 40 tahun penjara, sementara pembunuhan tingkat ketiga bisa membuat orang dipenjara hingga 25 tahun.
Selain itu, Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua, yang bisa mengakibatkan hukuman maksimal 10 tahun. Tapi, menurut pedoman negara, hukuman praduga adalah empat tahun untuk terdakwa seperti Chauvin tanpa riwayat kriminal sebelumnya. Akibatnya, Chauvin terancam hukuman maksimal 75 tahun penjara.
Kronologi kasus pembunuhan George Floyd
Sebagaimana diwartakan BBC, kejadian itu bermula saat George Floyd membeli sebungkus rokok di sebuah toko, Cup Foods, dengan uang sebesar 20 dolar AS. Namun uang itu dilaporkan palsu. Petugas langsung melaporkannya dengan petugas polisi.
Floyd sudah tinggal di Minneapolis, tempat kejadian, selama beberapa thaun usai pindah dari Houston, Texas. Floyd baru saja bekerja sebagai penjaga di kota, tetapi menjadi penganguran karena pandemi, seperti yang dialami jutaan orang Amerika lainnya.
Sebenarnya, Floyd adalah pelanggan tetap di Cup Foods. Berdasarkan keterangan pemilik toko Mike Abumayyaleh kepada NBC, Floyd memilih wajah yang ramah, menyenangkan dan tidak pernah membuat masalah.
Tapi, saat hari kejadian, Mike tidak bekerja. Namun, karyawan remajanya mengatakan kalau dia hanya mengikuti protokol. Saat melakukan panggilan 911 pada pukul 20.01, karyawan mengatakan kepada operator bahwa dia telah meminta kembali rokok yang dibeli Floyd, tetapi "dia tidak ingin melakukan itu," demikian menurut laporan yang dirilis pihak berwenang.
Menurut karyawan itu, Floyd tampak "mabuk" dan "tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri." Sekitar pukul 20.08, dua petugas polisi pun tiba dan Floyd sedang duduk bersama dua orang di dalam mobil yang diparkir di tikungan.
Salah satu petugas bernama Thomas Lane langsung mendekati mobil dan mengeluarkan senjata. Ia kemudian memerintahkan Floyd untuk mengangkat tangannya. Namun, dalam laporan kejadian, jaksa penuntut tidak menjelasakan mengapa Lane menganggap perlu mengangkat senjatanya.
Jaksa penuntut mengatakan, Lane berkata "taruh tangannya Floyd dan tarik dia keluar dari mobil". Kemudian Floyd menolak untuk diborgol. Akhirnya, Floyd berhasil diborgol dan Lane menjelaskan bahwa dia ditangkap karena "memberikan uang palsu".
Berdasarkan transkip pengadilan dari kamera polisi menunjukkan kalau Floyd terlihat kooperatif pada awal penangkapan. Ia bahkan berulang kali meminta maaf kepada petugas.
Setidaknya, sekitar 10 kali Lane meminta Floyd menunjukkan tangannya sebelum memerintahkan dia keluar dari mobil. Tapi, pergulatan pun terjadi saat petugas hendak memasukkan Floyd ke dalam mobil patroli.
Sekitar pukul 20.14, menurut laporan itu, Floyd "menjadi kaku, jatuh ke tanah, dan mengatakan kepada petugas bahwa dia menderita sesak."
Derek Chauvin pun dapat ke lokasi kejadian. Bersama petugas lainnya, Chauvin pun terlibat dalam upaya memasukkan Floyd ke dalam mobil polisi. Selama itu, tepat pada pukul 20.19, Chauvin pun menarik Floyd dari sisi penumpang sehingga menyebabkan Floyd jatuh ke tanah. Dia pun terbaring, telungkup dengan tangan yang masih diborgol.
Ketika itulah para saksi mulai merekam Floyd yang tampak dalam keadaan tertekan. Kejadian inilah yang direkam beberapa ponsel dan membagikannya di media sosial.
Chauvin pun menempatkan lutut kirinya di antara kepala dan leher Floyd. Menurut jaksa penuntut, sekitar lebih dari 9 menit Chauvin berlutut di leher Floyd. Menurut transkip rekaman video dari petugas, lebih dari 20 kali Floyd tidak bisa bernapas. Dia juga berkata dan memohon "tolong, tolong, tolong".
Pada satu titik, Floyd mulai terengah-engah sembari berkata: "Anda akan membunuh saya, Bung."
Kemudian Floyd berkata lagi: "Aku tidak percaya ini, man. Ibu, aku sayang kamu. Aku sayang kamu. Katakan pada anak-anakku aku sayang mereka. Aku sudah mati."
Sekitar enam menit kemudian, Floyd menjadi tidak responsif dan terdiam ketika orang-orang memaksa polisi memeriksa denyut nadinya.
Kemudian, pada pukul 20:27, Derek Chauvin melepaskan lututnya dari leher Floyd. Floyd tidak bergerak ketika digulingkan ke brankar dan dibawa ke Pusat Medis Kabupaten Hennepin dengan ambulans. Dan dia dinyatakan meninggal sekitar satu jam kemudian.
Terkini Lainnya
Berapa lama Derek Chauvin akan dihukum?
Kronologi kasus pembunuhan George Floyd
Artikel Terkait
Kasus Penembakan Jacob Blake: 3 Laga Play Off NBA 2020 Ditunda
Ratusan Orang Ditangkap Polisi Saat Terjadi Penjarahan di Chicago
Kenapa Kematian George Floyd Picu Demo Black Lives Matter Mendunia?
Di Balik Dugaan BIN Merecoki Diskusi Papua di Universitas Lampung
Populer
Sidang Perdana Rizieq vs Jokowi Digelar 8 Oktober 2024
Menjaga Asa di Bongsuwung: Perjuangan Warga Mempertahankan Rumah
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI & DPD RI Periode 2024-2029
Video Gibran Mundur Sebagai Wakil Presiden Terpilih, Benarkah?
Itjen Kemenkeu Diperiksa Terkait Pertemuan Alex dan Eko Darmanto
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Kesepakatan Munas Kadin: Berselimut Drama & Formalitas Belaka
Flash News
KPU Jakarta Rampungkan Pengadaan Logistik Pilkada Tahap 1
Megawati Belum Respons Isu Elite PDIP akan Jadi Menteri Prabowo
Kawula17 Ungkap Data aktivisme dan Partisipasi Politik Warga
PT KAI Sterilisasi Kampung Bongsuwung, Aliansi Warga Cari Suaka
Polri: 1.915 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Selama 1,5 Tahun
Jokowi Tegaskan Tak Putuskan Hal Strategis di Akhir Masa Jabatan
Airlangga: Yang Penting Implementasi EUDR, Bukan Penundaannya
Kejagung Geledah Kantor KLHK terkait Korupsi Pengelolaan Sawit
Charta Politika: Tak Akan Satu Putaran Jika Dharma-Kun Dua Digit
Kominfo Klaim Telah Blokir 3,4 Juta Konten Promosi Judi Online
Ratusan Warga Desa Krecek Kediri Keracunan Jajanan di Pengajian
Kun: Program Internet Gratis Tak Akan Menggerus Sales Wifi
Ridwan Kamil Bersedia Bangun Waterway di Jakarta
Anggota Fraksi PDIP Sebut Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
Eks Ketua DPRD DKI Ajak Pramono-Rano Tukar Pikiran sebelum Debat