News - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (16/9/2024) meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Meski demikian, masyarakat yang ingin bepergian diimbau harus tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Syafrin mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Syafrin menjelaskan peniadaan kebijakan ganjil-genap ini juga mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Sebagaimana dijelaskan dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
Meskipun demikian, Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bepergian harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.
“Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ujar Syafrin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps untuk Android & iPhone
Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap pada Libur 23-24 Mei 2024
Info Ganjil-Genap Jakarta 23-24 Mei 2024, Berlaku atau Tidak?
Aturan & Lokasi Ganjil Genap saat Long Weekend 9-12 Mei 2024
Populer
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Sekjen PBB: Penyerangan UNIFIL Termasuk Pelanggaran Hukum
Saan Mustopa: Nasdem Tak Ajukan Menteri Bukan Berarti Oposisi
Kapolri Pastikan Polisi Tingkatkan Layanan Usai Raih Penghargaan
Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Capai USD 425,1 Miliar
WFP Minta Jalur Distribusi Pangan Lebanon Dilindungi & Aman
Presiden Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri
IM57+ Minta Urusan Capim dan Cadewas KPK Diserahkan ke Prabowo
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Penjelasan Polda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Anies Baswedan Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Komeng Jelaskan Penempatan di Komite II DPD Usai Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Siapkan Bank Data Femisida
Pramono Anung Gandeng Agen Asing untuk Serap Lulusan BLK
Ganjar Konfirmasi Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran