News - Platform TikTok akan menerapkan aturan baru terkait TikTok Affiliate mulai 12 November 2024. Lalu, apakah kebijakan baru ini akan berdampak besar bagi para affiliator?
Baru-baru ini para pengguna TikTok yang tergabung atau berencana menjadi affiliate di aplikasi tersebut tengah dikejutkan dengan kabar akan adanya kebijakan baru soal TikTok Affiliate.
Banyak para pengguna TikTok yang menilai kebijakan ini akan memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi para affiliator.
Mengutip unggahan di akun resmi Official TikTok Indonesia, diketahui aturan yang dicanangkan mulai diterapkan 12 November ini akan membatasi aktivitas affiliate.
Sederhananya, para pengguna yang berminat menjadi affiliator ini tidak dapat mendaftar sebagai affiliator jika belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum kebijakan ini turun, para pengguna masih bisa mendaftar menjadi affiliator dengan cara mendaftarkan diri lewat akun pemasaran.
Pengguna yang belum memenuhi syarat, sebenarnya masih bisa menautkan tautan produk toko tertentu, namun berpotensi tidak akan mendapatkan komisi.
Lewat kebijakan baru ini, TikTok menekankan agar para pengguna yang ingin mendaftar sebagai affiliator agar mendaftarkan diri melalui akun resmi yakni lewat fitur yang ada di alat kreator.
Di samping itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon Affiliator juga. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut.
Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
Syarat Daftar TikTok Affiliate
- Pastikan memiliki akun TikTok aktif.- Lengkapi data diri di akun tersebut sesuai kolom yang diminta seperti KTP, Rekening Bank, dan data diri lainnya.
- Mencantumkan alamat pengiriman yang sesuai dengan KTP.
- Telah memposting beberapa video konten.
- Pastikan memiliki followers minimal 600 agar produk bisa tampil di bagian etalase produk.
Cara Daftar TikTok Affiliate
- Buka aplikasi TikTok.- Akses menu "Pengaturan dan Privasi".
- Scroll ke bagian bawah, lalu klik opsi "TikTok Shop for Creator".
- Klik "Daftar" untuk mendaftar sebagai Affiliator.
Sedikit informasi, pengguna baru sebenarnya dapat langsung mendaftar sebagai affiliator. Hanya saja, jika belum memenuhi syarat atau memiliki 600 pengikut, pengguna tersebut tidak dapat menautkan produk yang akan diafiliasikan atau menampilkan etalase produk yang diafiliasikan.
Cara Kerja TikTok Affiliate
Secara garis besar, cara kerja TikTok Affiliate ini akan melibatkan empat pihak yang saling terafiliasi atau berhubungan. 4 pihak ini diantaranya mencakup;
1. Merchant: pihak yang menyediakan produk untuk diperdagangkan oleh para affiliator.
2. Affiliate Network: pihak yang menjadi penghubung antara Merchant dan Affiliate Marketer.
3. Affiliate Marketer: pihak yang mempromosikan barang yang dijual oleh Merchant melalui konten TikTok.
4. Consumer: pihak yang membeli produk dari Merchant karena tertarik dengan konten yang disajikan oleh Affiliator.
Sederhananya, cara kerja TikTok Affiliate ini layaknya perantara penjual suatu produk lewat konten yang dibuat.
Jika terdapat Consumer yang tertarik dan mengklik tautan yang dibelikan oleh Affiliator tersebut, maka Affiliator akan mendapatkan komisi dengan besaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemilik toko.
Terkini Lainnya
Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
Syarat Daftar TikTok Affiliate
Cara Daftar TikTok Affiliate
Cara Kerja TikTok Affiliate
Artikel Terkait
Live Streaming Atalanta vs Real Madrid UCL 2024/25 & Jam Tayang
Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos di AFF 2024
10 Film Korea Terlaris dengan Pendapatan Tertinggi Tahun 2024
Nonton Series Aku Tak Membenci Hujan Eps 1-2, Spoiler & Link
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas