News - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat pesimistis tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen diakomodir oleh pemerintah. Dia menyebut, kenaikan upah minimum tahun depan naik tidak akan lebih dari 7 persen.
"Saya pesimis ya dengan usulan para buruh untuk naik 15 persen di 2024, itu tidak terakomodir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023," kata dia kepada Tirto, Senin (13/11/2023).
"Karena nilai tertentu itu (aturan baru) membatasi, paling naiknya di bawah 5-7 persen, karena ada nilai perhitungannya," lanjut dia.
Mirah melanjutkan, jika upah minimun tahun depan tidak naik sesuai harapan maka kondisi upah murah akan terus berlanjut. Selain itu, dipastikan daya beli yang tinggi menjadi tidak bisa terwujud.
"Yang dampaknya juga pada tidak terserapnya produksi barang dan jasa menjadi lemah," katanya.
Sebelumnya, buruh menuntut upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tuntutan itu dengan memperhitungkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, juga hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Kebutuhan Hidup Layak yang harus disurvei, minimal menggunakan 64 komponen KHL, didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak," kata Mirah.
Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 hanya naik rata-rata 1,09 persen. Sedangkan untuk kenaikan UMP 2023, dibatasi tidak boleh melebihi 10 persen. Dengan demikian, secara rata-rata kenaikan UMP 2023 hanya 7,50 persen.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KSPI & KSPSI AGN Tolak Permenaker UMP 2025 Dibagi 2 Kategori
Ini Alasan Buruh Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Ribuan Buruh Ikut Demo Hari Ini, Tuntut Upah Minimum Rp5,6 Juta
Ganggu Keselarasan Pasar Tenaga Kerja, Perlukah Upah Minimum?
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata