News - Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) mulai digelar pada hari Selasa, 5 November 2024. Berbeda dengan pemilu pada umumnya, Amerika Serikat menganut sistem electoral college untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu AS terbagi menjadi dua tahap, yaitu penentuan suara publik (popular vote) dan penentuan suara elector (electoral vote). Tahap electoral vote inilah yang paling menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan menghuni White House alias Gedung Putih.

Kandidat atau calon Presiden yang populer di masyarakat dan memenangkan popular vote belum tentu berhasil menjadi Presiden AS. Alasannya karena kemenangan lebih ditentukan oleh suara electoral college.

Pada 2024, Amerika Serikat kembali menggelar pemilu. Dua kandidat atau calon Presiden adalah Donald Trump dan Kamala Harris. Donald Trump berasal dari Partai Republik. Trump berpasangan dengan JD Vance. Sedangkan Kamala Harris (Demokrat) menggandeng Tim Walz sebagai calon Wakil Presiden.