News - Dua petinggi Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie ikut dalam deretan taipan yang ikut lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Cina pada 8-11 November 2024. Akan tetapi, status Ketua Umum Kadin tidak dipegang Anindya Bakrie, melainkan Arsjad Rasjid.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia, ⁠Firlie Ganinduto, mengatakan, Arsjad ikut berangkat dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sementara Anindya ikut dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri yang menjadi dasar hukum pengangkatan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

“Sesuai dengan SK (Surat Keputusan) dan Keppres yang tadi saya sebutkan sebelumnya bahwa posisi Pak Anin di lawatan kemarin ataupun di manapun itu adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Jadi saya sampaikan lagi, posisi Pak Anindya Bakrie adalah Ketua Dewan Pertimbangan,” tegas Firlie, dalam Konferensi Pers Persiapan Musyawarah Nasional Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, posisi Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin juga dikuatkan oleh undangan Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) yang menginginkan kehadirannya sebagai satu-satunya perwakilan dunia usaha Indonesia. Kemudian, Presdir Indika Energy itu juga diundang langsung oleh Istana Negara untuk mendampingi Prabowo dalam lawatan Prabowo ke sejumlah negara, termasuk Cina dan Amerika Serikat.

“Kemudian dalam wawancara CGTN, salah satu media arus utama di Tiongkok, Pak Arsjad Rasjid juga menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen oleh pemerintah. Salah satunya dengan pertemuan Kadin Indonesia dalam pertemuan tersebut,” jelas Firlie.

Meski kepemimpinan Arsjad di Kadin Indonesia masih diakui di masyarakat, tetapi dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia yang terjadi saat ini membuat banyak mitra kerja Kadin Indonesia bingung. Kebingungan atas situasi ini pun tidak hanya memunculkan tanda tanya dari kamar dagang-kamar dagang dari berbagai negara lainnya (foreign chambers), melainkan juga dari berbagai kedutaan dan pemerintah dari berbagai negara mitra dagang Indonesia.

“Apa yang kita jelaskan itu simple dan straight forward (langsung). Jadi apalagi untuk foreign chambers. Selama legitimasi itu tetap melekat kepada Kadin pimpinan Pak Arsjad Rasjid dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 dan Kepres Nomor 18 Tahun 2022,” imbuh dia.

Berbekal kebingungan ini, Kadin Indonesia pun bakal berusaha menyudahi permasalahan dualisme kepemimpinan yang terjadi dengan mempercepat Musyawarah Nasional (Munas) yang seharusnya baru dapat diselenggarakan pada 2026 atau secepat-cepatnya dua bulan sebelum tanggal Munas ditetapkan. Dalam Munas tersebut, Arsjad juga dipastikan tidak akan kembali maju untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin Indonesia.

“Ketua Umum Arsjad Rasjid sudah menyampaikan secara terbuka bahwa beliau tidak akan maju lagi pada Musyawarah Nasional yang akan datang. Saya ulang, Arsjad Rasjid tidak akan maju lagi pada Munas yang akan datang,” tukas Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra.