News - Larangan menggunakan cadar di institusi pendidikan kembali mengemuka. Kali ini terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Yogya). Rektor UIN, Yudian Wahyudi, mengeluarkan surat keputusan untuk "membina" mahasiswa bercadar di kampusnya.
Surat Keputusan Rektor UIN Yogya menyatakan mahasiswa bercadar wajib mendaftarkan diri sebelum 28 Februari 2018. Tim konseling yang terdiri dari lima dosen dari berbagai disiplin ilmu bertanggung jawab melakukan pembinaan. Jika lebih dari tujuh kali konseling mahasiswa tetap tidak mau melepas cadarnya, maka mereka akan diminta mengundurkan diri.
Yudian mengatakan kalau mahasiswa bercadar ini patut diduga menganut Islam "yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Islam moderat di Indonesia." Katanya pula, "pembinaan" ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan mereka dari ideologi yang tidak dipahami.
Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Najib Azca, mengatakan ada yang keliru dari argumen di balik penerbitan aturan ini. Mengaitkan paham radikalisme, ekstremisme, dan Islam yang anti-Pancasila dengan penggunaan cadar adalah keliru.
"Tidak ada kaitan langsung antara cadar dengan radikalisme. Lebih tepat kalau cadar itu adalah konservatisme, yaitu cara hidup yang menafsirkan agama secara konservatif, ketat, skripturalis," kata Najib kepada Tirto, Selasa (6/3/2018) malam.
Secara lebih eksplisit, dosen yang menggeluti sosiologi gerakan Islam ini mengatakan kalau belum tentu pemakai cadar adalah penganut aliran radikal.
Menurut Najib apa yang rektor Yudian lakukan adalah upaya untuk mempertahankan citra UIN yang dikenal sebagai pusat pendidikan Islam yang moderat. Namun, kebijakan tersebut tetap saja sudah melewati batasan UIN Yogya sendiri sebagai institusi pendidikan.
"Menurut saya sudah offside kebijakan ini," tambahnya.
Terkini Lainnya
Bukan Kali Pertama
Artikel Terkait
Swiss Larang Pemakaian Burqa dan Cadar di Tempat Umum
Menag Fachrul Razi dan Segala Kehebohan di Awal Masa Jabatan
Dicecar Soal Cadar oleh Komisi VIII, Menag: Bukan Ukuran Ketakwaan
Tjahjo Kumolo Larang ASN di Kementerian PAN-RB Pakai Cadar
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
CNN Bebastugaskan Jurnalis yang Diduga Intimidasi Keluarga Gamma
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
Flash News
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul
800 Personel Dikerahkan Kawal Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
Aduan Tim RK-Suswono ke DKPP Dinilai Sulit Berujung PSU