News - Serangan Israel terhadap warga Palestina dituding merupakan bentuk genosida. Hal ini sampai membuat Craig Mokhiber, Direktur HAM (Hak Asasi Manusia) PBB mengundurkan diri. Ia menilai PBB sudah tidak mampu menghentikan aksi genosida di Gaza.

Pada Sabtu, 28 Oktober 2023, Craig Mokhiber menyampaikan surat pengunduran diri kepada Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa dan baru diketahui publik pada Selasa (31/10). Menurut klaim Mokhiber, PBB gagal mengatasi upaya genosida yang sedang terjadi di Gaza.

Tak hanya itu, dirinya menyatakan badan dunia tersebut juga gagal mencegah aksi serupa di sejumlah negara, seperti yang dialami warga Tutsi di Rwanda, Muslim di Bosnia, Yazidi di Irak, dan Rohingya di Myanmar.

"Sekali lagi, kita sedang melihat genosida terjadi di depan mata kita, dan organisasi yang kita layani tampaknya tidak berdaya untuk menghentikannya," ucap Craig Mokhiber.

"Namun, pembantaian besar-besaran terhadap rakyat Palestina saat ini, yang berakar pada ideologi kolonial pemukim etno-nasionalis, merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade, yang sepenuhnya didasarkan pada status mereka sebagai orang Arab," lanjutnya.

Pria yang sudah bergabung dengan PBB sejak 1992 itu turut menuduh Amerika Serikat, Inggris, serta mayoritas negara Barat terlibat dalam serangan yang sedang terjadi di Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat.

Asal Mula Genosida: Holocaust Hitler & Nazi

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang diakses secara daring, genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Istilah genosida mulai dikenalkan oleh Raphael Lemkin (1900-1959), seorang pengacara Yahudi Polandia pada tahun 1944.

Genosida berasal dari kata geno (bahasa Yunani untuk ras atau suku) dan cide (bahasa latin untuk pembantaian).

Pengertiannya merujuk pada upaya kejahatan kekerasan dengan tujuan utama membasmi sebuah kelompok masyarakat.

Istilah genosida kemudian dipakai Pengadilan Militer Internasional ketika mendakwa Adolf Hitler, pimpinan Nazi atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Nuremberg, Jerman.

"Sekutu memutuskan sebuah kasus di Nuremberg terhadap Hitler masa lalu, tetapi menolak untuk memperhitungkan Hitler masa depan, atau situasi serupa.

"Singkatnya, Jerman hanya dihukum karena kejahatan yang dilakukan selama atau sehubungan dengan perang agresi. Kejahatan terhadap kemanusiaan bukanlah kategori kejahatan yang berdiri sendiri. Kejahatan semacam ini hanya dianggap sebagai kejahatan ketika keterkaitannya dengan kejahatan lain dapat ditentukan," bunyi memoar Raphael Lemkin.

PBB kemudian meratifikasi konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida pada 9 Desember 1948. Mereka menetapkan genosida sebagai kejahatan internasional.

Seperti mengutip situs web Ensiklopedia Holocaust, istilah genosida sesuai Pasal 2 Konvensi Genosida 1948 dan Pasal 6 Statuta Roma 1998 kemudian diberi makna sebagai berikut:

Genosida adalah sebuah tindakan yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Di antara tindakan genosida ialah seperti contoh di bawah ini:

  1. Membantai anggota kelompok.
  2. Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok.
  3. Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau sebagian.
  4. Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat.
  5. Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
Sejumlah contoh aksi genosida yang selama ini pernah terjadi di dunia adalah semisal:

  • Genosida Armenia (pembunuhan massal orang-orang Armenia oleh Turki Ottoman tahun 1915-1920).
  • Holocaust (pembunuhan massal Adolf Hitler dan Nazi terhadap orang Yahudi).
  • Genosida Rwanda, Afrika (menewaskan 800.000 orang Tutsi dan Hutu tahun 1994).
  • Genosida Namibia (Jerman membunuh puluhan ribu penduduk asli Herero dan Nama tahun 1904-1908)
  • Genosida Kamboja (rezim Maois Khmer Merah membuat 2 juta warga Kamboja meninggal karena kelaparan, eksekusi massal, dan kerja paksa periode 1975-1979).
  • Genosida Rohingya (memaksa sekitar 740.000 orang Rohingya Myanmar melarikan diri ke Bangladesh pada 2017 karena ancaman pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran).

Israel Lakukan Genosida di Palestina?

Raz Segal dalam "A Textbook Case of Genocide" yang dikutip via laman Jewish Currents menuliskan, serangan Israel ke Gaza adalah "kasus genosida yang terjadi di depan mata".

Selaku ahli genosida yang sudah lama mengamati kekerasan Israel terhadap warga Palestina, Segal meyakini aksi mereka saat ini merupakan tindakan "terburuk dari yang terburuk".

Pasca peluncuran ribuan roket Hamas pada Sabtu (7/10) disertai pembunuhan massal terhadap lebih dari 1.000 warga sipil Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu langsung memerintahkan serangan "permulaan" hingga menelan korban jiwa ribuan warga Palestina.

Tak hanya itu, pemerintah Israel bahkan meminta penduduk di Jalur Gaza utara untuk segera mengungsi ke selatan.Alasannya, serangan besar-besaran akan dilancarkan ke wilayah yang dikuasai Hamas itu.

Sebagai akibatnya, lebih dari 1 juta warga dan setengahnya anak-anak melarikan diri. Ada yang menuju Khan Younis, lokasi yang juga dipenuhi hujan tembakan rudal hingga kehabisan stok makanan, air, serta listrik.

Selama sepekan awal serangan Israel ke Gaza, PBB melaporkan 1.800 warga Palestina meninggal, ribuan orang luka-luka, dan lebih dari 400.000 penduduk mengungsi.

Pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant,"Kami memberlakukan pengepungan total terhadap Gaza. Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada bahan bakar. Semuanya ditutup. Kami memerangi manusia binatang, dan kami akan bertindak sesuai dengan itu," pun didukung para pemimpin Barat.

Hingga Kamis (2/11/2023), serangan Israel telah menewaskan 8.796 warga Palestina. Seperti disampaikan Reuters menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza, 3.648 di antaranya adalah anak-anak.

"Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran yang terjadi setelah serangan udara Israel ke kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," kata seorang pejabat HAM PBB via X.

Salah seorang Menteri Spanyol, Ione Belarra, mendesak pemimpin Eropa agar segera menghentikan upaya genosida di Palestina dan berharap Uni Eropa tidak lagi patuh pada kepentingan Israel dan Amerika Serikat.

".....semua orang di seluruh Eropa meminta dan menuntut diakhirinya genosida terencana ini, pembersihan etnis terhadap orang-orang Palestina yang sedang dilakukan oleh Negara Israel," kata Belarra, seperti dikutip Anadolu Agency.

"Publik tercengang melihat posisi Uni Eropa yang tunduk pada kepentingan Amerika Serikat dan Negara Israel."

Ia juga meminta kepada negara-negara Eropa agar menangguhkan hubungan diplomatik dengan Israel, menerapkan sanksi ekonomi kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta melakukan embargo senjata.

"Tentu saja, (kita harus) membawa Netanyahu ke International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional) untuk diadili sebagai penjahat perang," lanjut Belarra.