News - Polisi merespons pernyataan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Polisi menyebut bahwa Saka Tata cenderung berbohong pada kasus Vina.
Lantas, apakah Saka Tatal terbukti berbohong di kasus Vina dan bagaimana penjelasan polisi?
Saka Tatal merupakan salah satu pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, pada Agustus 2016. Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum penjara selama delapan tahun.
Saat mendapatkan vonis, Saka masih di bawah umur, yaitu 15 tahun. Usai bebas dari hukuman dan kasus Vina Cirebon kembali viral, Saka membuat pernyataan mengejutkan.
Ia menyebut dirinya sebagai korban salah tangkap dan dipaksa mengaku oleh polisi sebagai pelaku pembunuhan Vina. Saka juga mengaku mendapat siksaan dari kepolisian agar dirinya mau mengaku.
"Saya gak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukulin, disiksa, dijejek (diinjak), sampai disetrum, suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan," kata Saka dalam kesaksiannya di siaran langsung di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).
Menurut pengacara Saka, Titin Prialianti, kliennya mengalami trauma akibat kejadian itu. Hal ini membuatnya memutuskan untuk kembali muncul ke hadapan publik usai kasus Vina Cirebon kembali viral belakangan ini.
Terkini Lainnya
Penjelasan Polisi Soal Keterangan Saka Tatal
Artikel Terkait
Apa Alasan Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun?
Update Gondongan di Indonesia dan Apakah Menular?
Hilgers & Eliano Resmi Jadi WNI, Kenapa Ucap Sumpah di Belgia?
Fakta-Fakta Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Populer
Sidang Perdana Rizieq vs Jokowi Digelar 8 Oktober 2024
Kejagung Periksa Bos Waskita Beton Terkait Kasus Tol Japek
Jadi Plt Menaker, Airlangga Kaji Penghapusan Status Mitra Ojol
Ramai Manusia Silver di Jogja yang Pendapatannya Melebihi PNS
Video Gibran Mundur Sebagai Wakil Presiden Terpilih, Benarkah?
PT KAI Sterilisasi Kampung Bongsuwung, Aliansi Warga Cari Suaka
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Mal Citraland Tutup Sementara Imbas Kebakaran Jumat Dini Hari
Flash News
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Sawit di KLHK Terkait Perizinan
KontraS Catat 64 Kasus Kekerasan Dilakukan TNI Selama 1 Tahun
Soal Serang Personal di Debat, Rano: Ini Pilkada, Bukan Pilpres
Israel Serang Kamp di Tepi Barat, Belasan Warga Palestina Tewas
Polres Bekasi akan Limpahkan Perkara Satu ABH ke Kejaksaan
Ahok hingga RK Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD DKI
Polisi: 7 Jenazah di Kali Bekasi Anggota Geng Cikunir All Stars
Anggota DPR 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan
Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Saat Pembubaran Remaja Bekasi
Raksasa Bisnis Kaca Korsel Beroperasi di Batang, Investasi Rp4 T
Pemprov DKI & Kemenkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat
RK Mau Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI meski Tak Diundang
Baharkam Tangkap 4 Pengelola Bibit Benih Lobster Ilegal
PAN Optimistis Dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Prabowo
Mal Citraland Tutup Sementara Imbas Kebakaran Jumat Dini Hari