News - Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah memutuskan perihal pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Setelah melalui pertimbangan, sekolah akhirnya tidak jadi libur sebulan penuh selama Ramadhan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan libur di bulan puasa bagi siswa sekolah akan dibicarakan dengan Menag dan Mendagri.

Dari perundingan itu, keluarlah SEB yang isinya menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di bulan Ramadhan meskipun ada beberapa hari yang diliburkan. Seperti apa skemanya?

Apakah Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh?

SEB yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025 memuat 7 poin penting. Empat poin utama yang menjelaskan tentang libur sekolah adalah sebagai berikut:

Poin 1

Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Poin 2

Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.