News - Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah memutuskan perihal pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Setelah melalui pertimbangan, sekolah akhirnya tidak jadi libur sebulan penuh selama Ramadhan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan libur di bulan puasa bagi siswa sekolah akan dibicarakan dengan Menag dan Mendagri.
Dari perundingan itu, keluarlah SEB yang isinya menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di bulan Ramadhan meskipun ada beberapa hari yang diliburkan. Seperti apa skemanya?
Apakah Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh?
SEB yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025 memuat 7 poin penting. Empat poin utama yang menjelaskan tentang libur sekolah adalah sebagai berikut:
Poin 1
Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Poin 2
Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Terkini Lainnya
Apakah Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh?
Kapan Ramadhan 2025 Dimulai?
Artikel Terkait
Pemprov DKJ Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadhan Terkendali
Apa Pengertian Puasa Menurut Bahasa dan Istilah?
Lirik Lagu Qasidah Suasana di Kota Santri Nasida Ria & Chord
Ramadhan Berapa Hari Lagi & Kapan Awal Puasa Muhammadiyah-NU?
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng